Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Moeldoko membantah pernyataan Hairul Anas Suadi, saksi Tim Hukum Prabowo – Sandiaga dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam sidang tersebut, Anas yang merupakan keponakan mantan Ketua MK Mahfud MD tersebut mengungkapkan mengikuti pelatihan caleg partai kubu TKN Jokowi – Maruf Amin, yang diampu Moeldoko.
Saat memaparkan materi dalam pelatihan itu, Anas mengklaim Moeldoko mengajarkan kecurangan adalah hal wajar dalam demokrasi.
Moeldoko, Kamis siang, membantah pernyataan Anas dan menyebutnya membuat kekeliruan.
Ia menegaskan tidak pernah memberikan pembekalan yang menggangu nilai demokrasi. Namun, ia membenarkan pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi Pemilu 2019.
"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, hei hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan, maka kecurangan itu bisa saja terjadi, jadi kamu para saksi harus hati-hati," kata Moeldoko di Bandara Husein, Kota Bandung, Kamis.
Menurutnya, inti dari pembekalan tersebut adalah dirinya menyampaikan, para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses Pemilu yang bisa saja terjadi kecurangan.
Dia juga menyampaikan tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi. Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Hairul Anas sendiri dalam kesaksiannya.
Baca Juga: Saksi Prabowo Bongkar Pelatihan Moeldoko, Kecurangan Bagian dari Demokrasi
"Dan itu diakui oleh Anas, dia mengakui bicara seperti ini 'tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan', dia sendiri mengatakan seperti itu," kata dia sambil mencontohkan pernyataan Anas.
Sebelumnya, pada sidang sengketa Pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu (19/6), Hairul Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.
Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
Berita Terkait
-
Siapa Saksi KPU Marsudi Wahyu Kisworo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
-
Saksi Prabowo jadi Sorotan, Dulu Klaim Bikin Robot Tapi Dinilai Menyesatkan
-
Saksi Prabowo Diduga Bohong, Putri Gus Mus: Bisa Kena Pasal Pidana kan?
-
Viral Ajakan Mobilisasi Massa Akhir Juni, Polri: Tak Boleh, MK Area Steril
-
Saksi Prabowo Bilang Ikut Pelatihan TKN Jokowi Diajarkan Curang Itu Wajar
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung