Suara.com - Tim kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Arief Maulana, membeberkan hasil pemeriksaan kliennya. Novel diperiksa penyidik Polri terkait kasus penyiraman air keras sekitar 2 jam di Gedung KPK Jakarta.
Arief menuturkan, penyidik Polri dan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melayangkan sekitar 20 pertanyaan kepada Novel Baswedan.
"Beliau (Novel Baswedan) kooperatif seluruh pertanyaan dijawab tidak ada yang tidak dijawab pertanyaannya lebih dari 20 materinya," kata Arief di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Ia menerangkan, materi pemeriksaan Novel masih terkait alat bukti rekaman CCTV, kemudian barbuk gelas, sidik jari, selanjutnya botol tempat air keras turut ditanyakan.
"Juga oleh penyidik, bagaimana 4 orang yang diduga pada saat itu sebagai tersangka dan eksekutor itu diidentifikasi," ujar Arief.
Penyidik Polri, kata Arief, juga mendalami terkait kasus-kasus korupsi yang di tangani langsung oleh Novel, sebelum terjadinya penyerangan air keras.
Selain itu Novel juga ditanya apakah ada pegawai KPK yang pernah mengalami teror.
"Tidak hanya satu serangan terhadap mas Novel tapi juga terhadap teman-teman pegawai KPK itu kasus apa saja tadi ditanyakan oleh tim kepada Novel," ujar Arief.
Kemudian Novel juga ditanya terkait penanganan kasus korupsi e-KTP dan kasus reklamasi ketika Novel melakukan OTT terhadap salah satu pengusaha.
Menurut Arief, Novel juga disodorkan satu nama anggota polisi. Nama polisi tersebut disampaikan tim penyidik.
Baca Juga: Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
"Tadi, keterlibatan anggota kepolisian ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada mas Novel. Nah beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian. Itu berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ujar Arief.
Terkait nama anggota Polri yang disodorkan penytidik, Novel tidak mau menjawab. Menurutnya nama tersebut di luar dari kasus yang dialaminya.
"Jadi, sebetulnya begini terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara ini. Jadi saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa kasus penyerangan KPK tidak hanya terkait penyerangan kepada saya," tutup Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Akan Diperika Polri di KPK, Tim Advokasi Siap Dampingi
-
Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
-
Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri
-
Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei
-
Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah