Suara.com - Tim kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Arief Maulana, membeberkan hasil pemeriksaan kliennya. Novel diperiksa penyidik Polri terkait kasus penyiraman air keras sekitar 2 jam di Gedung KPK Jakarta.
Arief menuturkan, penyidik Polri dan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melayangkan sekitar 20 pertanyaan kepada Novel Baswedan.
"Beliau (Novel Baswedan) kooperatif seluruh pertanyaan dijawab tidak ada yang tidak dijawab pertanyaannya lebih dari 20 materinya," kata Arief di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Ia menerangkan, materi pemeriksaan Novel masih terkait alat bukti rekaman CCTV, kemudian barbuk gelas, sidik jari, selanjutnya botol tempat air keras turut ditanyakan.
"Juga oleh penyidik, bagaimana 4 orang yang diduga pada saat itu sebagai tersangka dan eksekutor itu diidentifikasi," ujar Arief.
Penyidik Polri, kata Arief, juga mendalami terkait kasus-kasus korupsi yang di tangani langsung oleh Novel, sebelum terjadinya penyerangan air keras.
Selain itu Novel juga ditanya apakah ada pegawai KPK yang pernah mengalami teror.
"Tidak hanya satu serangan terhadap mas Novel tapi juga terhadap teman-teman pegawai KPK itu kasus apa saja tadi ditanyakan oleh tim kepada Novel," ujar Arief.
Kemudian Novel juga ditanya terkait penanganan kasus korupsi e-KTP dan kasus reklamasi ketika Novel melakukan OTT terhadap salah satu pengusaha.
Menurut Arief, Novel juga disodorkan satu nama anggota polisi. Nama polisi tersebut disampaikan tim penyidik.
Baca Juga: Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
"Tadi, keterlibatan anggota kepolisian ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada mas Novel. Nah beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian. Itu berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ujar Arief.
Terkait nama anggota Polri yang disodorkan penytidik, Novel tidak mau menjawab. Menurutnya nama tersebut di luar dari kasus yang dialaminya.
"Jadi, sebetulnya begini terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara ini. Jadi saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa kasus penyerangan KPK tidak hanya terkait penyerangan kepada saya," tutup Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Akan Diperika Polri di KPK, Tim Advokasi Siap Dampingi
-
Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
-
Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri
-
Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei
-
Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir