Suara.com - Tim kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Arief Maulana, membeberkan hasil pemeriksaan kliennya. Novel diperiksa penyidik Polri terkait kasus penyiraman air keras sekitar 2 jam di Gedung KPK Jakarta.
Arief menuturkan, penyidik Polri dan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melayangkan sekitar 20 pertanyaan kepada Novel Baswedan.
"Beliau (Novel Baswedan) kooperatif seluruh pertanyaan dijawab tidak ada yang tidak dijawab pertanyaannya lebih dari 20 materinya," kata Arief di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Ia menerangkan, materi pemeriksaan Novel masih terkait alat bukti rekaman CCTV, kemudian barbuk gelas, sidik jari, selanjutnya botol tempat air keras turut ditanyakan.
"Juga oleh penyidik, bagaimana 4 orang yang diduga pada saat itu sebagai tersangka dan eksekutor itu diidentifikasi," ujar Arief.
Penyidik Polri, kata Arief, juga mendalami terkait kasus-kasus korupsi yang di tangani langsung oleh Novel, sebelum terjadinya penyerangan air keras.
Selain itu Novel juga ditanya apakah ada pegawai KPK yang pernah mengalami teror.
"Tidak hanya satu serangan terhadap mas Novel tapi juga terhadap teman-teman pegawai KPK itu kasus apa saja tadi ditanyakan oleh tim kepada Novel," ujar Arief.
Kemudian Novel juga ditanya terkait penanganan kasus korupsi e-KTP dan kasus reklamasi ketika Novel melakukan OTT terhadap salah satu pengusaha.
Menurut Arief, Novel juga disodorkan satu nama anggota polisi. Nama polisi tersebut disampaikan tim penyidik.
Baca Juga: Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
"Tadi, keterlibatan anggota kepolisian ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada mas Novel. Nah beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian. Itu berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ujar Arief.
Terkait nama anggota Polri yang disodorkan penytidik, Novel tidak mau menjawab. Menurutnya nama tersebut di luar dari kasus yang dialaminya.
"Jadi, sebetulnya begini terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara ini. Jadi saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa kasus penyerangan KPK tidak hanya terkait penyerangan kepada saya," tutup Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Akan Diperika Polri di KPK, Tim Advokasi Siap Dampingi
-
Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
-
Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri
-
Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei
-
Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari