Suara.com - Penyidik Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras ke wajah Novel. Pemeriksan itu akan dilakukan di Gedung KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Tim Advokasi Novel Baswedan sudah tiba di gedung KPK dan siap mendampingi kliennya selama menjalani pemeriksaan.
"Secara khusus mendampingi bang Novel untuk pemeriksaan yang akan dilakukan oleh sejumlah penyidik dan tim pakar yang dibentuk di bawah kepolisian mabes polri," kata Tim Advokasi Novel, Yati Andriyani di Gedung KPK.
Yati yang juga sebagai Koordinator Kontras menuturkan, pendampingan terhadap Novel dilakukan untuk memastikan apakah penyidik Polri dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan.
"Tentu sebagai tim kuasa hukum kami akan memastikan, pertama apakah proses pemeriksaan ini akan berjalan sesuai prosedur yang ada," ujar Yati.
Selain itu Yati juga berharap dari pemeriksaan Novel kali ini nantinya penyidik Polri dapat mengumpulkan sejumlah bukti baru atau perkembangan yang signifikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras yang hingga kini masih misterius.
"Kami akan meminta penjelasan yang terkait dugaan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," tutup Yati.
Untuk diketahui, wajah Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 silam. Novel ketika itu usai menjalani salat Subuh dekat rumahnya.
Dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor dan menyiramkan air keas ke wajah Novel. Hingga kini, dua orang penyiram Novel pun masih misterius.
Baca Juga: Petinggi Waskita Beton Precast Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Fiktif
Berita Terkait
-
Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri
-
Lima Pejabat Imigrasi yang Terjaring OTT di NTB Tiba di KPK, Semua Bungkam
-
Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan
-
Merasa Hina Jika ke Istana, Cak Nun: Saya yang Berhak Panggil Presiden!
-
Novel Baswedan Berharap Bantuan Internasional Buka Mata Pemerintah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?