Suara.com - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, pemeriksaan polisi yang dilakukan terhadap Novel Baswedan untuk kembali menelusuri kasus penyiraman air keras yang pernah menimpa penyidik senior KPK itu.
Hendardi yang menjadi anggota tim gabungan bentukan Polri itu mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Novel sempat diperiksa penyidik saat masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
Diketahui, tim gabungan bentukan Polri, Kamis (20/6/32019), hari ini akan mendatangi KPK untuk memeriksa Novel Baswedan.
"Pemeriksaan biasa, setelah dia (Novel) diperiksa di Singapura, kami kan juga periksa yang lain-lain. Kami lakukan pendalaman lagi," kata Hendardi saat tiba di gedung KPK.
Namun, Hendardi tak menjelaskan soal perkembangan penyidikan teror air keras yang menimpa Novel. Dia hanya menjelaskan, tim gabungan ini diberikan waktu selama enam bulan untuk membantu penyidikan kasus ini.
"Jadi, itu sedang bekerja diberi waktu enam bulan dari Januari sampai Juli. Nanti kalau selesai nanti kami akan 'launching', nanti akan kami sampaikan dulu ke Kapolri. Kapolri yang menentukan," kata Hendardi.
Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.
Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
Aksi teror air keras yang menimpa Novel terjadi ketika korban usai melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu. Penyiraman air keras itu dilakukan dua pelaku misterius yang mengendarai sepeda motor. Hari ini, tepat 800 hari pasca Novel menjadi korban penyiraman air keras yang kini membuat mata kirinya tak lagi berfungsi melihat secara normal.
Baca Juga: Saut Sumbang Sepeda Kesayangan ke Novel, KPK: Semoga Jokowi Tepati Janjinya
Sejauh ini, polisi pun belum bisa mengungkap pelaku yang telah menyerang Novel dengan air keras.
Berita Terkait
-
Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri
-
2 Tahun Berlalu, Prabowo Sampaikan Pesan ke Novel Baswedan, Ini Isinya
-
Kasus Novel Mandek, WP KPK Dorong Presiden Bentuk TGPF Independen
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Masih Gelap, Masyarakat Akan Sambangi KPK
-
Rentetan Teror ke KPK, Air Keras Novel Sampai Ancaman Pembunuhan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir