Suara.com - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, pemeriksaan polisi yang dilakukan terhadap Novel Baswedan untuk kembali menelusuri kasus penyiraman air keras yang pernah menimpa penyidik senior KPK itu.
Hendardi yang menjadi anggota tim gabungan bentukan Polri itu mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Novel sempat diperiksa penyidik saat masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
Diketahui, tim gabungan bentukan Polri, Kamis (20/6/32019), hari ini akan mendatangi KPK untuk memeriksa Novel Baswedan.
"Pemeriksaan biasa, setelah dia (Novel) diperiksa di Singapura, kami kan juga periksa yang lain-lain. Kami lakukan pendalaman lagi," kata Hendardi saat tiba di gedung KPK.
Namun, Hendardi tak menjelaskan soal perkembangan penyidikan teror air keras yang menimpa Novel. Dia hanya menjelaskan, tim gabungan ini diberikan waktu selama enam bulan untuk membantu penyidikan kasus ini.
"Jadi, itu sedang bekerja diberi waktu enam bulan dari Januari sampai Juli. Nanti kalau selesai nanti kami akan 'launching', nanti akan kami sampaikan dulu ke Kapolri. Kapolri yang menentukan," kata Hendardi.
Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.
Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
Aksi teror air keras yang menimpa Novel terjadi ketika korban usai melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu. Penyiraman air keras itu dilakukan dua pelaku misterius yang mengendarai sepeda motor. Hari ini, tepat 800 hari pasca Novel menjadi korban penyiraman air keras yang kini membuat mata kirinya tak lagi berfungsi melihat secara normal.
Baca Juga: Saut Sumbang Sepeda Kesayangan ke Novel, KPK: Semoga Jokowi Tepati Janjinya
Sejauh ini, polisi pun belum bisa mengungkap pelaku yang telah menyerang Novel dengan air keras.
Berita Terkait
-
Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri
-
2 Tahun Berlalu, Prabowo Sampaikan Pesan ke Novel Baswedan, Ini Isinya
-
Kasus Novel Mandek, WP KPK Dorong Presiden Bentuk TGPF Independen
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Masih Gelap, Masyarakat Akan Sambangi KPK
-
Rentetan Teror ke KPK, Air Keras Novel Sampai Ancaman Pembunuhan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil