Suara.com - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, pemeriksaan polisi yang dilakukan terhadap Novel Baswedan untuk kembali menelusuri kasus penyiraman air keras yang pernah menimpa penyidik senior KPK itu.
Hendardi yang menjadi anggota tim gabungan bentukan Polri itu mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Novel sempat diperiksa penyidik saat masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
Diketahui, tim gabungan bentukan Polri, Kamis (20/6/32019), hari ini akan mendatangi KPK untuk memeriksa Novel Baswedan.
"Pemeriksaan biasa, setelah dia (Novel) diperiksa di Singapura, kami kan juga periksa yang lain-lain. Kami lakukan pendalaman lagi," kata Hendardi saat tiba di gedung KPK.
Namun, Hendardi tak menjelaskan soal perkembangan penyidikan teror air keras yang menimpa Novel. Dia hanya menjelaskan, tim gabungan ini diberikan waktu selama enam bulan untuk membantu penyidikan kasus ini.
"Jadi, itu sedang bekerja diberi waktu enam bulan dari Januari sampai Juli. Nanti kalau selesai nanti kami akan 'launching', nanti akan kami sampaikan dulu ke Kapolri. Kapolri yang menentukan," kata Hendardi.
Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.
Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
Aksi teror air keras yang menimpa Novel terjadi ketika korban usai melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu. Penyiraman air keras itu dilakukan dua pelaku misterius yang mengendarai sepeda motor. Hari ini, tepat 800 hari pasca Novel menjadi korban penyiraman air keras yang kini membuat mata kirinya tak lagi berfungsi melihat secara normal.
Baca Juga: Saut Sumbang Sepeda Kesayangan ke Novel, KPK: Semoga Jokowi Tepati Janjinya
Sejauh ini, polisi pun belum bisa mengungkap pelaku yang telah menyerang Novel dengan air keras.
Berita Terkait
-
Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri
-
2 Tahun Berlalu, Prabowo Sampaikan Pesan ke Novel Baswedan, Ini Isinya
-
Kasus Novel Mandek, WP KPK Dorong Presiden Bentuk TGPF Independen
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Masih Gelap, Masyarakat Akan Sambangi KPK
-
Rentetan Teror ke KPK, Air Keras Novel Sampai Ancaman Pembunuhan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub