Suara.com - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, pemeriksaan polisi yang dilakukan terhadap Novel Baswedan untuk kembali menelusuri kasus penyiraman air keras yang pernah menimpa penyidik senior KPK itu.
Hendardi yang menjadi anggota tim gabungan bentukan Polri itu mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Novel sempat diperiksa penyidik saat masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
Diketahui, tim gabungan bentukan Polri, Kamis (20/6/32019), hari ini akan mendatangi KPK untuk memeriksa Novel Baswedan.
"Pemeriksaan biasa, setelah dia (Novel) diperiksa di Singapura, kami kan juga periksa yang lain-lain. Kami lakukan pendalaman lagi," kata Hendardi saat tiba di gedung KPK.
Namun, Hendardi tak menjelaskan soal perkembangan penyidikan teror air keras yang menimpa Novel. Dia hanya menjelaskan, tim gabungan ini diberikan waktu selama enam bulan untuk membantu penyidikan kasus ini.
"Jadi, itu sedang bekerja diberi waktu enam bulan dari Januari sampai Juli. Nanti kalau selesai nanti kami akan 'launching', nanti akan kami sampaikan dulu ke Kapolri. Kapolri yang menentukan," kata Hendardi.
Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.
Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
Aksi teror air keras yang menimpa Novel terjadi ketika korban usai melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu. Penyiraman air keras itu dilakukan dua pelaku misterius yang mengendarai sepeda motor. Hari ini, tepat 800 hari pasca Novel menjadi korban penyiraman air keras yang kini membuat mata kirinya tak lagi berfungsi melihat secara normal.
Baca Juga: Saut Sumbang Sepeda Kesayangan ke Novel, KPK: Semoga Jokowi Tepati Janjinya
Sejauh ini, polisi pun belum bisa mengungkap pelaku yang telah menyerang Novel dengan air keras.
Berita Terkait
-
Besok, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Diperiksa Tim Gabungan Polri
-
2 Tahun Berlalu, Prabowo Sampaikan Pesan ke Novel Baswedan, Ini Isinya
-
Kasus Novel Mandek, WP KPK Dorong Presiden Bentuk TGPF Independen
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Masih Gelap, Masyarakat Akan Sambangi KPK
-
Rentetan Teror ke KPK, Air Keras Novel Sampai Ancaman Pembunuhan
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah