Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko menilai keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga saat sidang tidak menunjukkan ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif atau TSM sebagaimana yang dituduhkan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Bahkan, kata Moeldoko, tim hukum Prabowo-Sandiaga belum bisa menunjukkan fakta-fakta adanya kecurangan TSM saat persidangan.
"Ya, nggak ada yang menunjukkan hal yang TSM itu kan nggak terbukti. Di mana si (kecurangan) TSM-nya, sampai sekarang sepertinya belum ketemu itu. Jadi apa, belum bisa menghadirkan fakta fakta yang bisa menuju ke sana (TSM)," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Kepala Staf Kepresidenan itu meyakini bahwa narasi kecurangan yang dituduhkan kepada pihak Jokowi-Ma'ruf sudah disiapkan sebelum Pemilu 2019.
Moeldoko pun menyebut sebuah upaya sistematis yang menggiring kepada publik atas pembentukan opini. Pembentukan opini TSM, dilakukan oleh kubu Prabowo-Sandiaga sebelum Pemilu 2019.
"Itu pembentukan opini kepada publik bahwa 01 curang itu sebelum pemilu sudah dilakukan dengan berbagai indikasi. Saya berani mengatakan, sesungguhnya menurut saya itu dari pihak sebelah juga memproduksi kebohongan yang TSM. Kan begitu. Kebohongan yang terstruktur , yang masif, akhirnya masyarakat masuk ke post truth, karena semburan yang berulang ulang itu akhirnya meyakini benar seolah olah terjadi kecurangan," paparnya.
"Jadi seperti kalimat saya apa yang saya katakan itu dibalik balik akhirnya menjadi digoreng kanan kiri, dia nggak sadar kalau saya seneng gorengan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Deretan Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Ridho Slank Malah Menangis Lihat Kejadian Lucu di Sidang Sengketa Pilpres
-
Disebut Jadi Saksi Ahli Kubu Jokowi, Eddy Hiariej adalah Saksi Kasus Ahok
-
Tak Ada Saksi, Bawaslu Hanya Serahkan 200 Lembar Jawaban Tertulis ke MK
-
Saksi-saksi Tak Berkualitas, Demokrat Yakin MK Tolak Permohonan Prabowo
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur