Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade menanggapi tudingan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin, Moeldoko yang menyebut kubu 02 telah menyiasati narasi kekalahan karena dicurangi sebelum dan saat Pemilihan Presiden 2019 berlangsung.
Terkait tudingan itu, dia menyarankan agar Moeldoko untuk hadir sebagai saksi fakta dalam persidangan untuk membantah apa yang telah diungkapkan saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga, Hairul Anas dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau pak Moeldoko tidak puas debgan pernyataan Anas datang ke sidang jadi saksi kan (sekarang) TKN ini, kesempatan pak Moeldoko datang," kata Andre saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).
Diketahui, nama Moeldoko muncul dalam keterangan saksi fakta, Hairul Anas yang dihadirkan kubu Prabowo - Sandiaga. Anas mengungkap terkait materi pelatihan TKN untuk pemenangan Jokowi - Maruf Amin. Moeldoko sempat membantah semua keterangan yang disampaikan Anas.
Menurutnya, keterangan dari Anas sudah cukup membuktikan bahwa adanya kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi - Maruf Amin untuk memenangkan Pilpres 2019. Andre juga mengungkit soal Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengatakan aparat tidak perlu netral.
"Yang jelas fakta yang terbuka bahwa selain pak Moeldoko, ada Ganjar yang menyatakan bahwa pernyataan seorang gubernur Jawa Tengah kenapa aparat harus netral. Pernyataan saudara Ganjar itu terindikasi berarti aparat di Jawa Tengah tidak netral sekarang," tandasnya.
Sebelumnya, Moeldoko menyebut keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga saat sidang tidak menunjukkan ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif atau TSM sebagaimana yang dituduhkan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Bahkan, kata Moeldoko, tim hukum Prabowo-Sandiaga belum bisa menunjukkan fakta-fakta adanya kecurangan TSM saat persidangan. Kepala Staf Kepresidenan itu meyakini bahwa narasi kecurangan yang dituduhkan kepada pihak Jokowi-Ma'ruf sudah disiapkan sebelum Pemilu 2019.
Moeldoko pun menyebut sebuah upaya sistematis yang menggiring kepada publik atas pembentukan opini. Pembentukan opini TSM, dilakukan oleh kubu Prabowo-Sandiaga sebelum Pemilu 2019.
Baca Juga: Tim Jokowi Optimis Bungkam Argumen Kubu Prabowo Hari Ini
"Itu pembentukan opini kepada publik bahwa 01 curang itu sebelum pemilu sudah dilakukan dengan berbagai indikasi. Saya berani mengatakan, sesungguhnya menurut saya itu dari pihak sebelah juga memproduksi kebohongan yang TSM. Kan begitu. Kebohongan yang terstruktur , yang masif, akhirnya masyarakat masuk ke post truth, karena semburan yang berulang ulang itu akhirnya meyakini benar seolah olah terjadi kecurangan," kata Moeldoko.
"Jadi seperti kalimat saya apa yang saya katakan itu dibalik balik akhirnya menjadi digoreng kanan kiri, dia nggak sadar kalau saya seneng gorengan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer