Suara.com - Anggota tim hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Wayan Sudirta meyakini saksi fakta dan saksi ahli yang akan dihadirkan pihaknya selaku pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2019 akan membungkam argumen dari tim Prabowo - Sandiaga.
Wayan menegaskan secara langsung keterangan yang akan disampaikan saksi dan ahli tersebut akan meluluhlantakkan dalil-dalil permohonan pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hal itu dikatakan Wayan setiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
"Secara umum lagi, saksi dan ahli akan membantah (dalil pemohon). Kalau bahasa awamnya akan meluluhlantakkan permohonan pemohon yang panjang lebar. Karena, dalil permohonan ini menurut konsepsi dan teori, permohonan itu makin pendek permohonan dan makin baik dan tidak ada celahnya," ujar Wayan.
Sebelumnya, anggota tim hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019) hari ini. Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan yakni ahli hukum pidana UGM, Eddy Hiariej.
"Tadi saya katakan berkaitan TSM sudut Pemilu. Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM dan TSM perspektif bicara tata negara Doktor Heru Widodo karena dia menulis desternasi tentang itu," kata Luhut.
Sebagaimana diketahui, sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 akan digelar Jumat hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni tim hukum Jokowi - Ma'ruf Amin.
Tag
Berita Terkait
-
Tangkis Kubu Prabowo, TKN Jokowi Siapkan 2 Saksi Fakta dan Ahli
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
-
Moeldoko: BPN Bikin Opini Kecurangan Jokowi dari Sebelum Pemilu
-
Deretan Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Ridho Slank Malah Menangis Lihat Kejadian Lucu di Sidang Sengketa Pilpres
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?