Suara.com - Anggota tim hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Wayan Sudirta meyakini saksi fakta dan saksi ahli yang akan dihadirkan pihaknya selaku pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2019 akan membungkam argumen dari tim Prabowo - Sandiaga.
Wayan menegaskan secara langsung keterangan yang akan disampaikan saksi dan ahli tersebut akan meluluhlantakkan dalil-dalil permohonan pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hal itu dikatakan Wayan setiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
"Secara umum lagi, saksi dan ahli akan membantah (dalil pemohon). Kalau bahasa awamnya akan meluluhlantakkan permohonan pemohon yang panjang lebar. Karena, dalil permohonan ini menurut konsepsi dan teori, permohonan itu makin pendek permohonan dan makin baik dan tidak ada celahnya," ujar Wayan.
Sebelumnya, anggota tim hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019) hari ini. Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan yakni ahli hukum pidana UGM, Eddy Hiariej.
"Tadi saya katakan berkaitan TSM sudut Pemilu. Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM dan TSM perspektif bicara tata negara Doktor Heru Widodo karena dia menulis desternasi tentang itu," kata Luhut.
Sebagaimana diketahui, sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 akan digelar Jumat hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni tim hukum Jokowi - Ma'ruf Amin.
Tag
Berita Terkait
-
Tangkis Kubu Prabowo, TKN Jokowi Siapkan 2 Saksi Fakta dan Ahli
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
-
Moeldoko: BPN Bikin Opini Kecurangan Jokowi dari Sebelum Pemilu
-
Deretan Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Ridho Slank Malah Menangis Lihat Kejadian Lucu di Sidang Sengketa Pilpres
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur