Suara.com - Candra Irawan, saksi fakta Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin mengungkapkan seluruh saksi perwakilan partai politik dan perserta Pilpres Pemilu 2019 tidak ada yang protes saat KPU RI memutuskan untuk memajukan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada 21 Mei 2019.
Menurut pengakuannya, saat sidang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Kantor KPU RI itu hanya ada beberapa tanggapan dari beberapa saksi yang hadir namun tidak ada yang memprotes.
Hal itu dikatakan Candra saat menyampaikan keterangan sebagai saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).
Awalnya, anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo menanyakan kepada Candra apakah mengetahui alasan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dimajukan dari jadwal sebelumnya 22 Mei 2019.
"Saat itu dimintakan persetujuan pada seluruh saksi dan tanggal 21 Mei itu pun tahapan rekapitulasi di Papua," tutur Candra.
Suhartoyo lantas kembali bertanya kepada Candra terkait ada atau tidaknya protes dari saksi-saksi yang hadir lantaran jadwal pengesahan suara dimajukan. Candra pun memastikan ketika itu tidak ada saksi yang mengajukan protes.
"Tidak ada yang keberatan sejauh saya ingat," ungkapnya.
Selanjutnya, Suhartoyo kembali mempertegas pernyataan yang disampaikan Candra. Suhartoyo menegaskan apakah pernyataan yang disampaikannya itu berdasar ingatanya saja atau bedasar fakta yang ada.
"Waktu itu ada beberappa tanggapan dari para saksi yang mulia, tapi terkait dengan jadwal kenapa harus tanggal 21(Mei) seingat saya tidak ada yang melakukan protes tanggal 21 (Mei)," jelas Candra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK