Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjadi penjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko telah melalui berbagai pertimbangan.
Ia mengapresiasi langkah Hadi sebagai pembina purnawirawan yang memberikan jaminan terhadap Soenarko.
"Panglima TNI kan sebagai pembina bagi para purnawirawan. Jadi dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri panglima melakukan itu, jadi saya kira, saya apresiasi lah panglima itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, langkah yang dilakukan Hadi sudah dipertimbangkan secara matang. Bahkan kata Moeldoko, tindakan yang diambil Hadi dalam mengajukan penangguhan penahanan Soenarko bisa diterima.
"Karena kan, sekali lagi beliau sebagai panglima bagi para purnawirawan. Jadi, dengan pertimbangan-pertimbangan panglima, pasti sudah dipertimbangkan masak-masak. Jadi, apa yang dilakukan panglima menurut saya sudah bisa diterima," ucapnya.
Tak hanya itu, mantan Panglima TNI mengaku sudah mengetahui informasi dari media massa mengenai penjamin Soenarko yang dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Iya, kayaknya begitu. Saya sih baru baca di media, bagaimana sebenarnya saya belum tahu," jelasnya.
Untuk diketahui, Polri telah mengeluarkan Soenarko yang sebelumnya dititipkan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Guntur, Jakarta Selatan. Penangguhan penahanan dikabulkan setelah polisi mendapat jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Sebelumnya, Mabes Polri juga telah membeberkan alasan dibalik ditangguhkannya penahanan terhadap Soenarko.
Baca Juga: Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Diyakini Kooperatif
"Ada jaminan dari beliau berdua. Karena beliau sebagai Panglima TNI juga sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI. Pak Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elite TNI," ujar Dedi.
Soenarko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis juncto Pasal 146.
Tag
Berita Terkait
-
2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
-
Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut
-
Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi
-
Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko
-
Panglima TNI Resmi Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan Soenarko
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran