Suara.com - Meski meringkuk di jeruji besi, terdakwa kasus hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku tetap memantau situasi di luar penjara termasuk sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratna menyebut dapat kesempatan menyaksikan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 meski menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.
Aktivis gaek ini mengatakan sidang sengketa Pemilu ini bukan hanya soal pertarungan Prabowo Subianto atau Joko Widodo selaku Calon Presiden (Capres) tapi juga berdampak kepada nasib rakyat di masa depan.
"Ini bukan soal Prabowo atau Jokowi, ini sudah soal rakyat. Sekarang MK harus garansi, kalau mereka itu benar-benar bisa menunjukkan kebenaran," kata Ratna sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Ratna menyebut bukti yang dihadirkan kubu Prabowo selaku pemohon mengenai kecurangan pada Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat kuat.
Sementara, kubu KPU selaku termohon disebut Ratna tidak memberikan bantahan yang kuat karena hanya menghadirkan perancang Situng, Marsudi Wahyu Kisworo.
Karena itu, Ratna menyarankan agar hakim konstitusi menghadirkan ahli digital forensik untuk menyelesaikan perdebatan mengenai Situng KPU.
Dia menganggap ahli digital forensik tersebut bisa memberikan perbandingan atas Situng KPU yang diperdebatkan masing-masing pihak yang berperkara di MK.
"Kan kalau pemohon kan buktinya kuat banget harusnya hakim memerintahkan sebuah tim forensik digital untuk periksa," jelas Ratna.
Baca Juga: Tolak Semua Pleidoi, Jaksa Sebut Ratna Sarumpaet Biang Keonaran
Ratna mengatakan tidak mau memaksa opininya agar dipercaya. Namun, Ratna meyakinkan adanya kecurangan luar biasa yang terjadi pada Pemilu.
"Sebab aku juga enggak mau paksa orang harus melihat seperti bagaimana aku melihat. Tapi aku tahu terjadi kecurangan luar biasa," pungkas Ratna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus