Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga mengklaim tak mengetahui status tahanan kota Rahmadsyah, salah satu saksi fakta yang sempat dihadirkan dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Teuku Nasrullah berdalih, baru mengetahui status hukum Rahmadsyah sebagai terdakwa kasus UU ITE itu di dalam persidangan.
"Kami tidak tahu apakah dia jadi tersangka atau tidak karena dia tidak pernah cerita," kata Nasrullah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Nasrullah menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan memeriksa atau profiling saksi-saksi yang inisiatif mengajukan diri untuk hadir memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019. Namun, pemeriksaan itu hanyalah sebatas temuan-temuan pelanggaran dalam Pilpres 2019.
"Kami profiling-nya itu apa keterangan yang diberikan, kami enggak nanya apakah kamu pernah jadi tersangka. Emang sampai kepikir kaya gitu? Kan kami enggak kepikir, tanya daftar quisioner yang banyak," tandasnya.
Untuk diketahui, Rahmadsyah, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ternyata berstatus terdakwa.
Tak hanya itu, Rahmadsyah juga berstatus tahanan kota, sehingga Tim Hukum Capres Cawapres Nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan dirinya yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.
Ia menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran pada 30 April 2019.
Baca Juga: Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
Berita Terkait
-
SBY Disebut saat Ahli Tim Jokowi Singgung Ketidaknetralan BIN, TNI, Polri
-
Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
-
Jokowi Diklaim Tak Hadiri Pelatihan Saksi, BPN Bongkar Jejak Digital
-
Saksi Jokowi Bongkar Istilah Perang Total Moeldoko
-
Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra