Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ahli hukum pidana yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin menyinggung nama Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY saaat menjelaskan soal alat bukti yang dijadikan dalil permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Alat bukti itu terkait ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri tidak relevan.
Eddy beralasan alat bukti diserahkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno hanya berdasar pernyataan Mantan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dikutip dari media massa.
Eddy menuturkan alat bukti petunjuk berdasar Pasal 36 juncto Pasal 37 berikut Penjelasan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat atau barang bukti berdasarkan penilaian Mahkamah Konstitusi dengan memperhatikan persesuain antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lain.
Artinya, lanjut, Eddy, alat bukti petunjuk adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon, bukan pula kepunyaan termohon ataupun pihak terkait.
Berkenaan dengan itu, maka menurut Eddy jika ketrerangan SBY akan dijadikan sebagai bukti petunjuk oleh Majelis Mahkamah Konstitusi, maka bukan berita tentang ketidaknetralan aparat BIN, Polri dan TNI yang disampaikan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam media massa seperti yang dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam berkas permohonan PHPU Pilpres 2019.
"Dalam rangka mencari kebenaran materiil, kuasa jukum Pemohon (Prabowo - Sandiaga Uno) harus bisa menghadirkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Mahkamah Konstitusi ini sebagai saksi," kata Eddy dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam berkas permohonan PHPU Pilpres 2019 menyebut adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri. Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pun menyertakan bukti dengan mengutip pernyataan SBY di media massa.
Pernyataan SBY tersebut sebenarnya diucapkan pada 23 Juni 2018 yang berkaitan dengan Pilkada 2018 bukan Pilpres 2019. Berikut kutipan SBY yang dijadikan bukti Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019;
"Tetapi yang saya sampaikan ini tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi, ini oknum," kata dia.
Baca Juga: Demokrat Fokus Bantu SBY Tulis Buku Tentang Ani Yudhoyono
Berita Terkait
-
Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
-
Saksi Jokowi Bongkar Istilah Perang Total Moeldoko
-
Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN
-
Tim Prabowo Tak Takut Saksinya di MK Dilaporkan Tim Jokowi ke Polisi
-
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan