Suara.com - Ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Tim Prabowo Subianto - Sandiaga Prabowo harus menghadirkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dalam persidangan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Kehadiran SBY itu untuk membuktikan dalil ketidaknetralan intelijen, polisi dan tentara.
Dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, Edward Hiariej mengatakan jika keterangan SBY akan dijadikan sebagai bukti petunjuk oleh Majelis Mahkamah Konstitusi
Maka bukan hanya berita tentang ketidaknetralan oknum BIN, Polri dan TNI yang disampaikan oleh SBY.
"Dalam rangka mencari kebenaran materiil, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Mahkamah Konstitusi ini sebagai saksi," ujar Edward Hiariej.
Kehadiran SBY untuk mengetahui petunjuk oknum BIN, Polri dan TNI yang dimaksud, bentuk ketidaknetralan oknum dan kaitannya dengan perselisihan hasil pemilihan presiden.
Ia mengatakan merujuk pada KUHAP, petunjuk bukanlah alat bukti mandiri, tetapi alat bukti sekunder yang diperoleh dari alat bukti primer, yakni keterangan saksi, surat atau keterangan terdakwa.
Dalam Pasal 36 juncto Pasal 37 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, kata Edward, petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat atau barang bukti berdasarkan penilaian Mahkamah Konstitusi dengan memperhatikan persesuain antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lain.
Untuk itu, apabila hanya pemberitaan yang dijadikan dalil, maka disebutnya tidak relevan.
"Artinya, alat bukti petunjuk ini adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon, bukan pula kepunyaan termohon atau pun pihak terkait. Dengan demikian, alat bukti petunjuk yang dijadikan dalil oleh kuasa hukum pemohon tidaklah relevan," tutur Edward Hiariej.
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Diminta Datangkan SBY ke Sidang PHPU Pilpres
Berita Terkait
-
Rahmadsyah Berstatus Terdakwa, Kubu Prabowo: Kami Tak Terpikir ke Situ
-
SBY Disebut saat Ahli Tim Jokowi Singgung Ketidaknetralan BIN, TNI, Polri
-
Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?
-
Jokowi Diklaim Tak Hadiri Pelatihan Saksi, BPN Bongkar Jejak Digital
-
Saksi Jokowi Bongkar Istilah Perang Total Moeldoko
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
Terkini
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok