Suara.com - Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tiga tersangka kasus kebakaran pabrik perakitan korek api (macis) di Langkat, ditangkap di Medan, Sumut, Jumat (21/6/2019).
"Ketiga tersangka yang diamankan itu, yakni IM (pengusaha), BH (manajer) dan LN (supervisor)," katanya dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (23/6/2019) malam, dilansir dari Antara.
Ketiga tersangka, menurut Tatan, ditangkap di tempat terpisah di Medan.
"Tersangka IM merupakan warga Jakarta, BH penduduk Kabupaten Deli Serdang, dan LN warga Langkat," ujar Tatan.
Ia menyebutkan, penangkapan tersangka merupakan kerja sama Ditkrimsus Polda Sumut dengan Polres Binjai.
Saat ini, Polres Binjai telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yang akibat kelalaiannya telah menewaskan 30 korban.
Sebelum dilakukan penahanan, penyidik terlebih dahulu memeriksa ketiganya di Mapolres Binjai.
"Ketiga tersangka tersebut ditahan di Mapolres Binjai," tambahnya.
Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (21/6/2019) memeriksa empat karyawan pabrik korek api yang selamat dari peristiwa kebakaran itu, yakni Dewi Novitasari (29), Haryani (30), Nuraidah (24), dan Ayu Anitasari(29).
Baca Juga: Cerita Pilu Sepasang Kekasih Korban Kebakaran Pabrik Korek Api di Langkat
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua saksi lainnya, yakni Agus (45) dan Selamat (44).
Pabrik perakitan korek api itu terbakar pada, Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.05 WIB. Puluhan pekerja, termasuk anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut, tewas.
Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat menyebutkan jumlah korban tewas akibat kebakaran pabrik korek api ini, terdiri dari 25 orang dewasa dan lima anak.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar