- Kebakaran hebat melanda pemukiman padat di Jalan Bangka III, Jakarta Selatan, pada Selasa subuh (10/2/2026).
- Dinas Gulkarmat mengerahkan 19 unit mobil dan 91 personel untuk menangani musibah tersebut.
- Dampak kebakaran adalah dua rumah dan satu toko hangus, namun dipastikan tidak ada korban jiwa.
Suara.com - Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Bangka III, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/2/2026) subuh.
Amukan api dilaporkan telah menghanguskan sedikitnya dua unit rumah tinggal dan sebuah toko di lokasi kejadian.
Berdasarkan data resmi, informasi mengenai musibah kebakaran ini pertama kali diterima oleh petugas melalui layanan darurat Jakarta Siaga 112 pada pukul 04.39 WIB.
Pihak kepolisian melalui akun media sosial resminya turut mengonfirmasi situasi darurat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan tersebut.
"Sebanyak dua rumah ludes terbakar si jago merah. Sudah dalam penanganan petugas DPK," tulis akun TMC Polda Metro Jaya.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta segera menerjunkan puluhan personel armada tempurnya untuk menjinakkan api yang berkobar.
Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran beserta 91 personel dikerahkan ke titik lokasi guna memitigasi dampak kebakaran agar tidak semakin meluas.
Petugas pemadam kebakaran dilaporkan tiba di lokasi pada pukul 04.46 WIB dan langsung melakukan operasi pemadaman dua menit setelahnya.
Upaya keras petugas di lapangan membuahkan hasil saat titik api berhasil dilokalisir pada pukul 05.04 WIB sehingga tidak merembet ke bangunan lain.
Baca Juga: Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
Proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa bara yang berpotensi memicu api kembali baru dapat dimulai pada pukul 06.30 WIB.
Seluruh rangkaian operasi pemadaman akhirnya dinyatakan selesai dan situasi berstatus hijau atau aman sepenuhnya pada pukul 07.55 WIB.
"Jumlah korban nihil," bunyi laporan resmi dari Command Center Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.
Hingga saat ini, penyebab pasti dari peristiwa yang mengejutkan warga di saat waktu subuh tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
"Dugaan penyebab masih proses penyelidikan," tutup laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook