Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PAN Faldo Maldini menggunggah video bertajuk 'Prabowo (Mungkin) Gabung Jokowi'.
Sebelumnya, Faldo membuat heboh pendukung pasangan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dengan mengunggah video bertajuk Prabowo tidak akan Menang Pemilu di MK.
Lewat channel YouTube pribadinya, Minggu (23/6/2019), Faldo Maldini mengunggah video berdurasi 18 menit 44 detik dengan judul Prabowo (Mungkin) Gabung Jokowi. Apa maksud video tersebut?
Awal video tersebut, Faldo menjelaskan rekaman itu merupakan respons atas video yang diunggahnya dengan judul 'Prabowo tidak akan Menang Pemilu di MK'.
Faldo menjelaskan bahwa inti dari video 'Prabowo tidak akan Menang Pemilu di MK' yang diunggah olehnya itu sebenarnya adalah menerangkan pihak yang menang gugatan di Mahkamah Konstitusi bukan berarti menang pemilu. Tetapi ada proses lain yang masih panjang setelah itu.
Misalnya, Faldo mencontohkan kalau MK menerima gugatan Prabowo, bukan serta merta sang capres jadi presiden.
Melainkan ada proses lain seperti misalnya pemungutan suara ulang (PSU) atau pemilihan ulang jika MK mengabulkan gugatan Prabowo.
"Bagi gue ini adalah tentang edukasi politik, edukasi kepada publik yang harus dilakukan politisi. Dan gue saja selaku anak yang bisa lo bilang 'lah Faldo kan enggak belajar hukum, enggak ngerti hukum'. Gue aja melakukan riset untuk memahami tentang dinamika yang terjadi pasca-Pilpres khususnya yang terjadi pada sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi," tutur Faldo dalam video seperti dikutip.
Faldo mengakui, yang membuat dirinya cukup pusing justru kekinian yang terjadi adalah adanya perang opini.
Baca Juga: Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
"Kita enggak sedang beradu kekuatan hari ini dalam proses sengketa pilpres. Tetapi, bagaimana caranya jika seandainya salah satu pihak kalah atau salah satu pihak itu menang, publik itu pada akhirnya tahu kenapa dia kalah kenapa dia menang. Inilah sisi sebenarnya yang ingin gue sampaikan. Buat publik itu tahu sebenarnya dan ini menjadi edukasi buat kita semua," tuturnya.
Faldo lantas mengulas beberapa kemungkinan yang bisa saja terjadi setelah putusan sidang PHPU Pilpres 2019.
Pertama, terkait kemungkinan Partai Gerindra yang mengantongi perolehan suara sebesar 12,97 persen dalam Pileg 2019 bergabung bersama pemerintah Jokowi.
"So, mungkin enggak yang 12 persen gabung sama Jokowi? Gue enggak bilang sih, kalau Gerindra gabung ke Jokowi itu buruk. Itu realistis. Itu pilihan bagi parpol, berada dalam lingkaran kekuasaan tentu lebih baik," ucapnya.
Selanjutnya, Faldo menilai hal sebaliknya mungkin saja bisa terjadi. Faldo mengatakan kalau pada akhirnya Prabowo dinyatakan menang dalam Pilpres 2019, Jokowi bisa saja bergabung dalam pemerintahan Prabowo.
Bagi Faldo, kemungkinan-kemungkinan tersebut bukan hal aneh dalam kancah perpolitikan. Faldo menilai apa pun yang mungkin terjadi yang terpenting yakni para tokoh tersebut tetap dapat mempertahankan nilai-nilai yang dianut dan diperjuangkan selama ini.
Berita Terkait
-
Bilang Prabowo Bakal Kalah di MK, Wasekjen PAN Dituding Dapat Jatah Menteri
-
Hakim MK Dinilai Beri Kelonggaran ke Tim Prabowo di Sidang Gugatan Pilpres
-
Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres
-
Rais Aam PBNU Minta Umat Tak Geruduk MK saat Sidang Putusan Gugatan Prabowo
-
Gerindra Minta Hakim MK Telisik Peran Hasto Tuding Prabowo Pro Khilafah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India