Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai ada kelonggaran yang diberikan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) keapda pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Kelonggaran yang dimaksud Bivitri yakni diterimanya berkas perbaikan permohonan yang diserahkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019.
Hal itu diungkapkan Bivitri dalam diskusi Pemaparan Hasil Mini Research: Perbandingan Dalil Pihak-Pihak, Alat Bukti dan Ketentuan Perundang-Undangan Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019). Bivitri mengungkapkan kelonggaran tersebut sebelumnya tidak pernah ada dalam persidangan yang dijalankan MK.
"Pertama yang ingin saya garis bawahi adalah adanya kelonggaran hakim. Kelonggaran hakim dalam arti menerima dulu perbaikan permohonan yang sebebarnya dua kali lipat dari sebelumnya jadi enggak fair dari pihak yang lain seperti termohon," kata Bivitri.
Kelonggaran majelis hakim MK, kata Bivitri, bukan hanya terkait diterimanya berkas perbaikan permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Tapi, kelonggaran tersebut juga diberikan majelis Hakim MK kepada Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno saat memberikan kesempatan untuk merapihkan alat bukti yang tidak sesuai aturan hukum acara Mahkamah saat sidang PHPU Pilpres 2019.
"Tapi karna itu high political menerima (untuk dirapihkan) sampai pukul 12.00 WIB. Karena bukti-bukti c1 plano itu sangat penting. Temen-temen bisa cek biasanya yang kayak gitu enggak bisa diterima. Nah jadi itu yang saya maksud kelonggaran," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Saksi Dibatasi, Tim Prabowo Sulit Buktikan Kecurangan TSM Pilpres
-
Rais Aam PBNU Minta Umat Tak Geruduk MK saat Sidang Putusan Gugatan Prabowo
-
Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol
-
Gerindra Minta Hakim MK Telisik Peran Hasto Tuding Prabowo Pro Khilafah
-
Makin Adem, TKN dan BPN Optimis Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Segera Terwujud
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya