Suara.com - Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar meminta semua pihak bisa menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Miftachul juga mengimbau agar semua umat dan anak bangsa tidak perlu melakukan aksi menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi jelang putusan nanti.
Miftachul mengatakan apapun yang akan diputuskan oleh MK nantinya sudah pasti berdasar pertimbangan yang matang.
"Keputusan apapun nanti itu akan kita nilai baik. Tentu ya putusan yang betul-betul hadir penuh dengan kecermatan. Apapun keputusan," kata Miftachul usai menghadiri acara halal bihalal warga NU di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (23/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Miftachul mengimbau agar semua umat dan anak bangsa tidak perlu melakukan aksi menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi jelang putusan nanti. Sebab, menurutnya ada atau tidaknya aksi tetap keputusan MK itu bersifat final.
"Kita imbau umat dan anak bangsa agar semua keputusan diterima dengan baik. Enggak usah lah grudak-gruduk untuk ramai-ramai yang menghabiskan energi dan dimanfaatkan oleh orang lain. Ada atau tidak ada, itu keputusan akan terjadi," ujarnya.
Untuk diketahui, sidang PHPU Pilpres 2019 telah selesai. Selanjutnya, Majelis Hakim MK akan melakukan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 24 hingga 27 Juni 2019. Sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres 2019 itu sendiri dijadwalkan akan digelar pada 28 Juni mendatang.
Berkenaan dengan itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dikabarkan akan menggelar aksi pada sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Amien Rais disebut-sebut sebagai inisiator dari pelaksanaan aksi massa tersebut.
Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin menerangkan bahwa nantinya ada sekitar 100 ribu orang yang ikut meramaikan aksi massa tersebut. Novel mengatakan kalau aksi massa itu berawal dari ajakan Amien Rais yang ingin mengadakan aksi damai mengawal jalannya sidang MK.
"Penasehat PA 212 Bapak Amin Rais yang juga dari awal sidang MK mengajak aksi super damai," kata Novel.
Baca Juga: Kubu Jokowi Optimis Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo
Berita Terkait
-
Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol
-
Gerindra Minta Hakim MK Telisik Peran Hasto Tuding Prabowo Pro Khilafah
-
Makin Adem, TKN dan BPN Optimis Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Segera Terwujud
-
Tak Cuma Berobat, Prabowo Terbang ke Jerman untuk Urusan Lain, Apa Itu?
-
Ketua MK dan Kuasa Hukum Prabowo Tutup Sidang PHPU dengan Ayat Al Quran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya