Suara.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengklaim tak mempermasalahkan terkait putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang resmi majukannya jadwal sidang putusan PHPU Pilpres 2019.
Arteria Dahlan, anggota Tim Hukum Jokowi mengatakan, sebagaimana aturannya sidang putusan PHPU Pilpres 2019 paling lambat dibacakan pada 28 Juni. Sehingga, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memajukan jadwal persidangan putusan itu tak perlu dipermasalahkan.
"Di time table kami itu tanggal 28 Juni itu batas akhir persidangan. Jadi kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," kata Arteria saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Dia menambahkan, kubu Jokowi-Ma'ruf berharap putusan MK nantinya bisa mengakhiri kesimpangsiuran dan klaim sepihak yang belakangan ini berkembang. Sekaligus, kata dia, dapat mengakhiri polemik kebangsaan terkait kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Kami mengharapkan mudah-mudahan melalui putusan MK terdapat kepastian hukum mengenai pelaksaan Pemilu ini yang berlangsung kemarin itu curang atau tidak. Jadi mudah-mudahan kami berharap dengan putusan MK nantinya bisa dibuktikan itu semua," ujarnya.
"Kalau kami berharap Pak Jokowi menjadi presiden melalui suatu proses demokrasi yang sehat dan pemilu yang bermartabat melalui putusan MK nantinya," imbuhnya.
Sebagimana diketahui, MK memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso.
Baca Juga: Foto Pakai HP Sudah Biasa, Kubu Jokowi - Prabowo di MK Selfie Pakai Laptop
Berita Terkait
-
Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?
-
Foto Pakai HP Sudah Biasa, Kubu Jokowi - Prabowo di MK Selfie Pakai Laptop
-
Hakim MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Bukan 28 Juni
-
MK Percepat Putusan Gugatan Pilpres 2019 Prabowo, Kamis 27 Juni
-
Bersifat Final dan Mengikat, Jubir: Kita Semua Harus Terima Putusan MK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026