Suara.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengklaim tak mempermasalahkan terkait putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang resmi majukannya jadwal sidang putusan PHPU Pilpres 2019.
Arteria Dahlan, anggota Tim Hukum Jokowi mengatakan, sebagaimana aturannya sidang putusan PHPU Pilpres 2019 paling lambat dibacakan pada 28 Juni. Sehingga, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memajukan jadwal persidangan putusan itu tak perlu dipermasalahkan.
"Di time table kami itu tanggal 28 Juni itu batas akhir persidangan. Jadi kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," kata Arteria saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Dia menambahkan, kubu Jokowi-Ma'ruf berharap putusan MK nantinya bisa mengakhiri kesimpangsiuran dan klaim sepihak yang belakangan ini berkembang. Sekaligus, kata dia, dapat mengakhiri polemik kebangsaan terkait kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Kami mengharapkan mudah-mudahan melalui putusan MK terdapat kepastian hukum mengenai pelaksaan Pemilu ini yang berlangsung kemarin itu curang atau tidak. Jadi mudah-mudahan kami berharap dengan putusan MK nantinya bisa dibuktikan itu semua," ujarnya.
"Kalau kami berharap Pak Jokowi menjadi presiden melalui suatu proses demokrasi yang sehat dan pemilu yang bermartabat melalui putusan MK nantinya," imbuhnya.
Sebagimana diketahui, MK memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso.
Baca Juga: Foto Pakai HP Sudah Biasa, Kubu Jokowi - Prabowo di MK Selfie Pakai Laptop
Berita Terkait
-
Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?
-
Foto Pakai HP Sudah Biasa, Kubu Jokowi - Prabowo di MK Selfie Pakai Laptop
-
Hakim MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Bukan 28 Juni
-
MK Percepat Putusan Gugatan Pilpres 2019 Prabowo, Kamis 27 Juni
-
Bersifat Final dan Mengikat, Jubir: Kita Semua Harus Terima Putusan MK
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam