Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menegaskan putusan majelis hakim MK dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat.
Fajar meminta semua pihak dapat menerima apa yang menjadi putusan MK.
Menurut Fajar tidak hanya kepada pihak pemohon, yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, pihak termohon KPU RI dan pihak terkait Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin. Namun, masyarakat juga diharapkan dapat menghormati dan menerima semua proses persidangan.
"Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus sifatnya final and binding (mengikat). Mari kita hormati proses yang konstitusional ini. Oleh karena itu bukan hanya para pihak, tetapi juga kami semua publik itu harus menerima, menaati, melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi apapun amar putusannya nanti," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Fajar menerangkan bahwa proses persidangan PHPU Pilpres 2019 yang telah digelar sejak 14 hingga 21 Juni telah dilakukan secara terbuka. Dimana, kata dia, masyarakat pun dapat menyaksikan dan mengawal jalannya persidangan baik lewat siaran televisi maupun live streaming.
Untuk itu, Fajar meminta kepada semua pihak untuk mempercayakan semua keputusan kepada majelis hakim MK.
"Persidangan itu sudah digelar terbuka, giliran Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan. Maka, percayakan sekali lagi kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan, sesuai dengan alat bukti, sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi," ujarnya.
"Mudah-mudahan proses yang terbuka itu tadi, itu sudah tidak ada lagi keraguan terhadap Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
Untuk diketahui, kekinian majelis hakim MK tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. Sebagaiman dijadwalkan RPH tersebut digelar tertutup sejak tanggal 24 hingga 27 Juni. Sidang putusan tersebut digelar selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.
Baca Juga: Politikus PAN Sebut Prabowo Mungkin Gabung Jokowi, BPN: Enggak Penting!
Berita Terkait
-
Politikus PAN Sebut Prabowo Mungkin Gabung Jokowi, BPN: Enggak Penting!
-
PA 212 Demo MK saat Sidang Putusan, Istana: Jangan, Warga Mau Hidup Tenang
-
Saksi Prabowo Mau Dilaporkan Yusril, BW: Jangan Banyak Gimik saat Bertarung
-
Jelang Vonis Gugatan Prabowo, MK Dijaga 47 Ribu Pasukan Gabungan
-
Tak Cuma Pikirkan Putusan Gugatan Prabowo, KPU Mulai Urus Pilkada 2020
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu