Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menegaskan putusan majelis hakim MK dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat.
Fajar meminta semua pihak dapat menerima apa yang menjadi putusan MK.
Menurut Fajar tidak hanya kepada pihak pemohon, yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, pihak termohon KPU RI dan pihak terkait Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin. Namun, masyarakat juga diharapkan dapat menghormati dan menerima semua proses persidangan.
"Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus sifatnya final and binding (mengikat). Mari kita hormati proses yang konstitusional ini. Oleh karena itu bukan hanya para pihak, tetapi juga kami semua publik itu harus menerima, menaati, melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi apapun amar putusannya nanti," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Fajar menerangkan bahwa proses persidangan PHPU Pilpres 2019 yang telah digelar sejak 14 hingga 21 Juni telah dilakukan secara terbuka. Dimana, kata dia, masyarakat pun dapat menyaksikan dan mengawal jalannya persidangan baik lewat siaran televisi maupun live streaming.
Untuk itu, Fajar meminta kepada semua pihak untuk mempercayakan semua keputusan kepada majelis hakim MK.
"Persidangan itu sudah digelar terbuka, giliran Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan. Maka, percayakan sekali lagi kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan, sesuai dengan alat bukti, sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi," ujarnya.
"Mudah-mudahan proses yang terbuka itu tadi, itu sudah tidak ada lagi keraguan terhadap Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
Untuk diketahui, kekinian majelis hakim MK tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. Sebagaiman dijadwalkan RPH tersebut digelar tertutup sejak tanggal 24 hingga 27 Juni. Sidang putusan tersebut digelar selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019.
Baca Juga: Politikus PAN Sebut Prabowo Mungkin Gabung Jokowi, BPN: Enggak Penting!
Berita Terkait
-
Politikus PAN Sebut Prabowo Mungkin Gabung Jokowi, BPN: Enggak Penting!
-
PA 212 Demo MK saat Sidang Putusan, Istana: Jangan, Warga Mau Hidup Tenang
-
Saksi Prabowo Mau Dilaporkan Yusril, BW: Jangan Banyak Gimik saat Bertarung
-
Jelang Vonis Gugatan Prabowo, MK Dijaga 47 Ribu Pasukan Gabungan
-
Tak Cuma Pikirkan Putusan Gugatan Prabowo, KPU Mulai Urus Pilkada 2020
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India