Suara.com - Jajaran Polsek Metro Menteng telah meringkus dua pemuda yang mengaku sebagai polisi saat melakukan aksi pemerasan menggunakan senjata api jenis airgun di Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) pukul 02.00 WIB dini hari.
Kedua pelaku adalah MJ (20) dan MAY (23) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Setelah ditelisik, mereka adalah juru parkir liar yang bisa beroperasi di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
"Iya, mereka juru parkir liar yang biasa beroperasi di Tugu Proklamasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
Kepada polisi, kedua tersangka polisi gadungan itu mengaku baru sekali melakuan aksinya. Hanya saja, polisi tak mau mudah percaya dan masih mendalami rekam jejak kedua pelaku pemerasan tersebut.
"Kalau yang namanya pelaku baru ketangkep biasanya mengaku baru sekali. Sekarang kita masih pendalaman. Kadang-kadang korban ada yang tidak buat laporan. Jadi kita tidak tahu jika pernah terjadi kejadian serupa," sambungnya.
Gozali mengatakan, terkait senjata api jenis airgun tersebut mereka dapatkan dari saudara MJ. Hanya, polisi masih merahasiakan identitas saudara MJ karena masih dalam pengembangan.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di pinggir rel kereta api, Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) pukul 02.00 WIB dini hari.
Saat itu, korban bernama Miskadi tengah duduk-duduk di lokasi kejadian bersama rekannya. Tiba-tiba, duet polisi gadungan tersebut menghampiri korban dan meminta sejumlah uang.
Tak hanya itu, pelaku MJ memperlihatkan senjata api yang dibawanya. Hal itu dilakukan agar nyali korban ciut dan memberikan harta bendanya.
Baca Juga: Peras Korban Pakai Senpi, Aksi Duet Polisi Gadungan Berakhir di Penjara
“Pelaku mendatangi korban dan meminta uang dan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP korban. Kemudian pelaku memperlihatkan dan menodongkan senjata airgun kepada korban,” ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).
Atas aksi tak terpuji itu, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancama hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Peras Korban Pakai Senpi, Aksi Duet Polisi Gadungan Berakhir di Penjara
-
Sambil Diikat, Polisi Gadungan Perkosa Gadis Belia di Depan Sang Pacar
-
Pura-pura Jadi Perempuan, Seorang DJ Peras Lelaki Beristri Rp 80 Juta
-
Baliho Prabowo Jadi Presiden Terpampang di Menteng Jakarta Pusat
-
Peras Sekdes Jengkol, Polisi Bekuk 3 Orang yang Ngaku Sebagai Wartawan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas