Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan beredarnya video telepon seluler milik sejumlah siswa dikumpulkan untuk dihancurkan menggunakan palu.
Prosesi penghancuran ponsel tersebut di lakukan di tengah lapangan dan disaksikan oleh para siswa.
Video tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Twitter @onecak.
Dalam video tampak sang guru yang mengenakan kemeja dan jas itu mengayunkan palu ke atas ponsel para siswa yang ditata di atas meja. Para siswa yang menyaksikan proses penghancuran bersorak-sorai.
Video berdurasi singkat tersebut memicu perdebatan di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan sikap para guru yang memilih jalan melakukan penghancuran ponsel di depan siswa.
Namun, tak sedikit pula warganet yang mendukung menegakan kedisiplinan di lingkungan sekolah seperti itu.
Dari hasil penelusuran Suara.com, lokasi pengambilan video berada di Pondok Pesantren (Ponpes) 'Wali Songo' Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur.
Melalui akun Instagram resmi Ponpes Ngabar @ngabarexcellent, pihak Ponpes memberikan klarifikasi mengenai video yang viral tersebut.
Humas Biro Sekretariat Ponpes 'Wali Songo' Ngabar menegaskan bahwa HP yang dihancurkan merupakan barang sitaan yang didapat. Sebab, para santri dilarang membawa ponsel ke dalam ponpes.
Baca Juga: 5 Hari Lagi Tutup, DPRD Baru Akan Panggil Pengelola PRJ soal Tiket Mahal
Adapun proses penghancuran ponsel tersebut mengacu pada Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 Nomor 1 hingga 4. Tak hanya itu, proses penghancuran juga sudah disepakati oleh orang tua santri.
"Tindakan pemecahan HP tersebut didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua atau wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar," ungkap pihak Ponpes Ngabar.
Proses penghancuran yang dilakukan di depan santri bertujuan untuk memberikan edukasi jera kepada para santri.
Dengan begitu, para santri tidak akan mengulangi perbuatan melanggar kedisiplinan sebagaimana tertuang dalam peraturan yang ada.
"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi