Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan beredarnya video telepon seluler milik sejumlah siswa dikumpulkan untuk dihancurkan menggunakan palu.
Prosesi penghancuran ponsel tersebut di lakukan di tengah lapangan dan disaksikan oleh para siswa.
Video tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Twitter @onecak.
Dalam video tampak sang guru yang mengenakan kemeja dan jas itu mengayunkan palu ke atas ponsel para siswa yang ditata di atas meja. Para siswa yang menyaksikan proses penghancuran bersorak-sorai.
Video berdurasi singkat tersebut memicu perdebatan di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan sikap para guru yang memilih jalan melakukan penghancuran ponsel di depan siswa.
Namun, tak sedikit pula warganet yang mendukung menegakan kedisiplinan di lingkungan sekolah seperti itu.
Dari hasil penelusuran Suara.com, lokasi pengambilan video berada di Pondok Pesantren (Ponpes) 'Wali Songo' Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur.
Melalui akun Instagram resmi Ponpes Ngabar @ngabarexcellent, pihak Ponpes memberikan klarifikasi mengenai video yang viral tersebut.
Humas Biro Sekretariat Ponpes 'Wali Songo' Ngabar menegaskan bahwa HP yang dihancurkan merupakan barang sitaan yang didapat. Sebab, para santri dilarang membawa ponsel ke dalam ponpes.
Baca Juga: 5 Hari Lagi Tutup, DPRD Baru Akan Panggil Pengelola PRJ soal Tiket Mahal
Adapun proses penghancuran ponsel tersebut mengacu pada Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 Nomor 1 hingga 4. Tak hanya itu, proses penghancuran juga sudah disepakati oleh orang tua santri.
"Tindakan pemecahan HP tersebut didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua atau wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar," ungkap pihak Ponpes Ngabar.
Proses penghancuran yang dilakukan di depan santri bertujuan untuk memberikan edukasi jera kepada para santri.
Dengan begitu, para santri tidak akan mengulangi perbuatan melanggar kedisiplinan sebagaimana tertuang dalam peraturan yang ada.
"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati