Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam perkara kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Hal tersebut disampaikan JPU Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Wawan mengemukakan ketidakhadiran Khofifah dalam sidang tersebut, lantaran tak bisa meninggalkan prosesi pernikahan anaknya.
"Bu Khofifah menyampaikan surat tidak bisa hadir karena acara prosesi pernikahan anaknya," katanya.
Selain Khofifah, saksi dalam kasus juap beli jabatan di Kemenag yang dihadirkan yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddiin, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Kiai Asep Saifuddin Chalim.
Ketiganya telah hadir dalam persiapan persidangan untuk menjadi saksi untuk dua terdakwa, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Harris Hasanudin dan Kakanwil Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Diketahui, Khofifah tak memenuhi panggilan dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang digelar di PN Tipikor, Jakarta pada Rabu (19/6/2019) lalu. Sedianya, Khofifah sudah dijadwalkan JPU KPK sebagai saksi untuk terdakwa Harris dan Muafaq.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa Harris, Lukman diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 70 juta, untuk membantu memuluskan jabatan Harris sebagai Kakanwil Jawa Timur.
Tag
Berita Terkait
-
Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat
-
Besok, JPU KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah ke PN Tipikor
-
Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK
-
Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK
-
Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa