Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam perkara kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Hal tersebut disampaikan JPU Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Wawan mengemukakan ketidakhadiran Khofifah dalam sidang tersebut, lantaran tak bisa meninggalkan prosesi pernikahan anaknya.
"Bu Khofifah menyampaikan surat tidak bisa hadir karena acara prosesi pernikahan anaknya," katanya.
Selain Khofifah, saksi dalam kasus juap beli jabatan di Kemenag yang dihadirkan yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddiin, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Kiai Asep Saifuddin Chalim.
Ketiganya telah hadir dalam persiapan persidangan untuk menjadi saksi untuk dua terdakwa, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Harris Hasanudin dan Kakanwil Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Diketahui, Khofifah tak memenuhi panggilan dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang digelar di PN Tipikor, Jakarta pada Rabu (19/6/2019) lalu. Sedianya, Khofifah sudah dijadwalkan JPU KPK sebagai saksi untuk terdakwa Harris dan Muafaq.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa Harris, Lukman diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 70 juta, untuk membantu memuluskan jabatan Harris sebagai Kakanwil Jawa Timur.
Tag
Berita Terkait
-
Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat
-
Besok, JPU KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah ke PN Tipikor
-
Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK
-
Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK
-
Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru
-
Siapa Dirgayuza Setiawan? Otak Komunikasi Prabowo yang Resmi Jadi Asisten Khusus Presiden
-
Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang
-
Dokter Tifa Ungkap Penyakit Jokowi hingga Absen di HUT TNI: Saya Prihatin, Ini Sakit Berat
-
Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal