Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mempertanyakan kebijakan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kali ini, ia bertanya terkait dasar hukum Ahok meminta kontribusi tambahan 15 persen dari pengembang di lahan reklamasi Teluk Jakarta.
Kontribusi tambahan sebesar 15 persen itu masuk sebagai salah satu pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Menurut Anies, Ahok harus mempunyai dasar hukum yang jelas saat menyebut angka kontribusi tambahan sebesar 15 persen.
"Coba ditanyai (ke Ahok), kenapa kok 15 persen? Kenapa kok enggak 17 persen? Kenapa enggak 22 persen? Apa dasarnya?" kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Anies juga mempertanyakan kenapa pembahasan angka kontribusi 15 persen itu gagal diterapkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dengan pengembang.
"Terus yang kedua, jelaskan juga, misalnya kenapa kok dulu gagal? Jangan salahkan yang sekarang, Kan ada PKS, perjanjian kerja sama. Kenapa enggak dibereskan dalam PKS?" tegas Anies.
Menurut Anies, apa yang dilakukan Pemprov DKI saat ini terhadap lahan reklamasi sudah benar dan sesuai aturan. Kekinian, Pemprov DKI mengeluarkan IMB di Pulau Reklamasi.
"Kami yakin dengan apa yang dikerjakan semua, karena mengikuti semua ketentuan. Jadi kalau ditanya buat what is your best defense? Follow procedure," tutup Anies.
Untuk diketahui, Ahok memasukan angka kontribusi tambahan 15 persen di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta pada 2016. Tujuannya, agar Pemprov DKI mendapatkan pemasukan daerah sebesar sekitar Rp 158 triliun dalam 10 tahun.
Baca Juga: Jokowi Ultah Ke-58 Tahun, Ahok Berikan Doa Spesial
Namun pembahasan Raperda itu mandek di DPRD DKI yang getol meminta angka 10 persen.
Setelah ditelisik lebih lanjut, ternyata pengembang telah menyuap anggota dewan dari Partai Gerindra, Mohamad Sanusi lebih dari Rp 1 miliar. Sanusi pun ditangkap KPK dan pembahasan Raperda tidak berlanjut sampai sekarang ditarik Anies.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Semakin Buruk, Anies Ingin Jakarta Kembali ke Tahun 1998
-
Anies Jamin Jakarta Aman Saat Sidang Putusan MK
-
Dinilai Pro HTI, Ustaz Felix Siauw Siap Diskusi Soal Agama dengan Banser NU
-
Tolak Ustaz Felix Siauw! Banser NU Demo Kantor Anies Baswedan
-
Masjid Balai Kota Undang Felix Siauw, PSI Ungkit Hubungan Anies dengan HTI
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend