Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mempertanyakan kebijakan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kali ini, ia bertanya terkait dasar hukum Ahok meminta kontribusi tambahan 15 persen dari pengembang di lahan reklamasi Teluk Jakarta.
Kontribusi tambahan sebesar 15 persen itu masuk sebagai salah satu pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Menurut Anies, Ahok harus mempunyai dasar hukum yang jelas saat menyebut angka kontribusi tambahan sebesar 15 persen.
"Coba ditanyai (ke Ahok), kenapa kok 15 persen? Kenapa kok enggak 17 persen? Kenapa enggak 22 persen? Apa dasarnya?" kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Anies juga mempertanyakan kenapa pembahasan angka kontribusi 15 persen itu gagal diterapkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dengan pengembang.
"Terus yang kedua, jelaskan juga, misalnya kenapa kok dulu gagal? Jangan salahkan yang sekarang, Kan ada PKS, perjanjian kerja sama. Kenapa enggak dibereskan dalam PKS?" tegas Anies.
Menurut Anies, apa yang dilakukan Pemprov DKI saat ini terhadap lahan reklamasi sudah benar dan sesuai aturan. Kekinian, Pemprov DKI mengeluarkan IMB di Pulau Reklamasi.
"Kami yakin dengan apa yang dikerjakan semua, karena mengikuti semua ketentuan. Jadi kalau ditanya buat what is your best defense? Follow procedure," tutup Anies.
Untuk diketahui, Ahok memasukan angka kontribusi tambahan 15 persen di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta pada 2016. Tujuannya, agar Pemprov DKI mendapatkan pemasukan daerah sebesar sekitar Rp 158 triliun dalam 10 tahun.
Baca Juga: Jokowi Ultah Ke-58 Tahun, Ahok Berikan Doa Spesial
Namun pembahasan Raperda itu mandek di DPRD DKI yang getol meminta angka 10 persen.
Setelah ditelisik lebih lanjut, ternyata pengembang telah menyuap anggota dewan dari Partai Gerindra, Mohamad Sanusi lebih dari Rp 1 miliar. Sanusi pun ditangkap KPK dan pembahasan Raperda tidak berlanjut sampai sekarang ditarik Anies.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Semakin Buruk, Anies Ingin Jakarta Kembali ke Tahun 1998
-
Anies Jamin Jakarta Aman Saat Sidang Putusan MK
-
Dinilai Pro HTI, Ustaz Felix Siauw Siap Diskusi Soal Agama dengan Banser NU
-
Tolak Ustaz Felix Siauw! Banser NU Demo Kantor Anies Baswedan
-
Masjid Balai Kota Undang Felix Siauw, PSI Ungkit Hubungan Anies dengan HTI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional