Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang angkat bicara terkait pemberian jersey tim sepak bola Argentina oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari Presiden Argentina Mauricio Macri. Kedua pemimpin negara diketahui baru saja bertemu di Istana Negara.
Terkait pemberian jersey Timnas Argentina itu, Saut berharap Jokowi dapat melaporkan hadiah tersebut atas dugaan gratifikasi ke KPK. Lantaran pejabat negara dilarang menerima hadiah apapun yang memang sudah tercantum di dalam undang-undang.
Meski demikian, kata Saut, Jokowi tetap dapat memiliki jersey tersebut dengan membayar sesuai harga jersey. Di mana uangnya akan disetorkan kepada negara.
"Kalau pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut. Atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang," kata Saut saat dihubungi, Kamis (27/6/2019).
Saut juga memastikan apabila Jokowi telah menyadari atas penerimaan jersey tersebut dan akan melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja. Hal itu, kata dia, lantaran Presiden Jokowi selalu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Ya, kalau bercermin sebelumnya, dan menunjukkan, biasanya pak Jokowi dengan sendirinya akan melaporkan," imbuh Saut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapat hadiah berupa jersey Timnas sepak bola Argentina bertuliskan namanya dengan nomor punggung 10. Jersey itu diberikan Presiden Argentina Mauricio Macri.
Diketahui, 10 adalah nomor punggung keramat bagi timnas Argentina. Nomor itu pernah dipakai oleh legenda hidup Maradona yang kini disandang oleh Lionel Messi.
Jersey tersebut diberikan setelah Jokowi dan Mauricio menggelar pertemuan bilateral membahas mengenai peningkatan kerja sama ekonomi khususnya perdagangan, pertanian, dan industri strategis.
Baca Juga: Diberi Jersey Argentina Nomor 10, Netizen Sebut Jokowi Lebih Top dari Messi
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dua Pejabat KKP, Terkait Kasus Korupsi Kapal dan Bea Cukai
-
Jokowi Tidak Akan Jumpa Pers di Rumah Maruf Amin dan Cemara
-
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Menhan: Tak Ada Lagi Islam Garis Keras
-
Jokowi Akan Jumpa Pers Setelah Putusan Sengketa Pilpres MK
-
Tim Jokowi Yakin Hakim MK Tak Silang Pendapat, BW: Saya Bukan Peramal
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG