Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang angkat bicara terkait pemberian jersey tim sepak bola Argentina oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari Presiden Argentina Mauricio Macri. Kedua pemimpin negara diketahui baru saja bertemu di Istana Negara.
Terkait pemberian jersey Timnas Argentina itu, Saut berharap Jokowi dapat melaporkan hadiah tersebut atas dugaan gratifikasi ke KPK. Lantaran pejabat negara dilarang menerima hadiah apapun yang memang sudah tercantum di dalam undang-undang.
Meski demikian, kata Saut, Jokowi tetap dapat memiliki jersey tersebut dengan membayar sesuai harga jersey. Di mana uangnya akan disetorkan kepada negara.
"Kalau pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut. Atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang," kata Saut saat dihubungi, Kamis (27/6/2019).
Saut juga memastikan apabila Jokowi telah menyadari atas penerimaan jersey tersebut dan akan melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja. Hal itu, kata dia, lantaran Presiden Jokowi selalu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Ya, kalau bercermin sebelumnya, dan menunjukkan, biasanya pak Jokowi dengan sendirinya akan melaporkan," imbuh Saut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapat hadiah berupa jersey Timnas sepak bola Argentina bertuliskan namanya dengan nomor punggung 10. Jersey itu diberikan Presiden Argentina Mauricio Macri.
Diketahui, 10 adalah nomor punggung keramat bagi timnas Argentina. Nomor itu pernah dipakai oleh legenda hidup Maradona yang kini disandang oleh Lionel Messi.
Jersey tersebut diberikan setelah Jokowi dan Mauricio menggelar pertemuan bilateral membahas mengenai peningkatan kerja sama ekonomi khususnya perdagangan, pertanian, dan industri strategis.
Baca Juga: Diberi Jersey Argentina Nomor 10, Netizen Sebut Jokowi Lebih Top dari Messi
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dua Pejabat KKP, Terkait Kasus Korupsi Kapal dan Bea Cukai
-
Jokowi Tidak Akan Jumpa Pers di Rumah Maruf Amin dan Cemara
-
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Menhan: Tak Ada Lagi Islam Garis Keras
-
Jokowi Akan Jumpa Pers Setelah Putusan Sengketa Pilpres MK
-
Tim Jokowi Yakin Hakim MK Tak Silang Pendapat, BW: Saya Bukan Peramal
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan