Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak salah satu dalil Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar Kamis (27/6/2019) hari ini.
Hakim MK menilai dalil kubu Prabowo yang menyebut ajakan penggunaan baju putih ke TPS yang diserukan Calon Presiden petahana Joko Widodo sebagai bagian pelangggaran Pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif tidak relevan.
Anggota Hakim MK, Arief Hidayat mengangap dalil tersebut tidak ada kaitannya dengan hasil perolehan suara paslon.
Berdasar peroses persidangan, Arief mengatakan majelis hakim MK tidak melihat adanya intimidasi terkait seruan menggunakan baju putih tersebut.
"Terhadap dalil pemohon (Tim Hukum Prabowo) Mahkamah mmpertimbangkan selama persidangan Mahkamah tidak menemukan fakta adanya intimidasi ajakan bahu putih," kat Arief dalam sidang.
Selain itu, kata Arief, dalam persidangan pun tidak dapat membuktikan ada keterkaitan antara ajakan menggunakan baju putih yang diserukan Jokowi dengan hasil perolehan suara paslon.
"Lebih-lebih pengaruhnya terhadap perolehan suara. Oleh karena itu dalil pemohon tidak relevan dan harus dikesampingkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Muncul Usai Keluar Penjara, Lieus Dilarang Ajudan Masuk ke Rumah Prabowo
-
Posko Cemara Jokowi - Maruf Amin Sepi Jelang Putusan Sengketa Pilpres
-
Setelah Dengar Putusan MK, PAN Mau Blak-blakan soal Sikap Politik
-
Resmi! MK Putuskan Terima Berkas Permohonan Hasil Revisi Prabowo - Sandiaga
-
Suhu Panas Jakarta, Pendemo MK Teduh di Pinggir Jalan, Injak Rumput Taman
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah