Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak salah satu dalil Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar Kamis (27/6/2019) hari ini.
Hakim MK menilai dalil kubu Prabowo yang menyebut ajakan penggunaan baju putih ke TPS yang diserukan Calon Presiden petahana Joko Widodo sebagai bagian pelangggaran Pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif tidak relevan.
Anggota Hakim MK, Arief Hidayat mengangap dalil tersebut tidak ada kaitannya dengan hasil perolehan suara paslon.
Berdasar peroses persidangan, Arief mengatakan majelis hakim MK tidak melihat adanya intimidasi terkait seruan menggunakan baju putih tersebut.
"Terhadap dalil pemohon (Tim Hukum Prabowo) Mahkamah mmpertimbangkan selama persidangan Mahkamah tidak menemukan fakta adanya intimidasi ajakan bahu putih," kat Arief dalam sidang.
Selain itu, kata Arief, dalam persidangan pun tidak dapat membuktikan ada keterkaitan antara ajakan menggunakan baju putih yang diserukan Jokowi dengan hasil perolehan suara paslon.
"Lebih-lebih pengaruhnya terhadap perolehan suara. Oleh karena itu dalil pemohon tidak relevan dan harus dikesampingkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Muncul Usai Keluar Penjara, Lieus Dilarang Ajudan Masuk ke Rumah Prabowo
-
Posko Cemara Jokowi - Maruf Amin Sepi Jelang Putusan Sengketa Pilpres
-
Setelah Dengar Putusan MK, PAN Mau Blak-blakan soal Sikap Politik
-
Resmi! MK Putuskan Terima Berkas Permohonan Hasil Revisi Prabowo - Sandiaga
-
Suhu Panas Jakarta, Pendemo MK Teduh di Pinggir Jalan, Injak Rumput Taman
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah