Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti keterangan Hairul Anas Suaidi, saksi fakta yang sempat dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
Anggota hakim MK, Wahiduddin Adams menilai keterangan Hairul terkait 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' dalam acara Training of Trainer (ToT) TKN Jokowi - Ma'ruf Amin tidak relevan.
Majelis hakim MK pun menyebut dalil tersebut tidak tertuang dalam permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo.
Terkait hal itu, Wahiduddin mengatakan MK tidak akan mempertimbangkan lebih jauh terkait keterangan Hairul Anas.
"Oleh karena perihal TOT tidak didalilkan oleh pemohon, maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk mempertimbangkan hal itu lebih jauh," ujar Wahiduddin dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK, Kamis (27/6/2019).
Wahiduddin menganggap Hairul Anas pun tidak dapat menjelaskan materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' saat dihadirkan kubu Prabowo sebagai saksi fakta.
"Dalam ToT tersebut terdapat slide yang berisi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' tapi saat ditanya apakah saksi dilatih melakukan kecurangan dan saksi menjawab tidak," ujarnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo Gabung Koalisi Jokowi? Priyo Berkarya: Saya Tidak Anjurkan Itu
Berita Terkait
-
Dari Remaja Pecinta Habaib, Polisi Usut Penyebar Acara Halal Bihalal di MK
-
MK: Dalil Pelangggaran TSM Kubu Prabowo Tak Beralasan Hukum
-
Polisi Sita Bendera Pedang Bersilang Milik Remaja Pecinta Habaib
-
Anies: Kami Percaya MK Putuskan Sidang dengan Prinsip Keadilan
-
Salfok ke Hakim MK, Politikus Demokrat Puji Saldi Isra Cocok Nyapres
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik
-
Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif