Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti keterangan Hairul Anas Suaidi, saksi fakta yang sempat dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
Anggota hakim MK, Wahiduddin Adams menilai keterangan Hairul terkait 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' dalam acara Training of Trainer (ToT) TKN Jokowi - Ma'ruf Amin tidak relevan.
Majelis hakim MK pun menyebut dalil tersebut tidak tertuang dalam permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo.
Terkait hal itu, Wahiduddin mengatakan MK tidak akan mempertimbangkan lebih jauh terkait keterangan Hairul Anas.
"Oleh karena perihal TOT tidak didalilkan oleh pemohon, maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk mempertimbangkan hal itu lebih jauh," ujar Wahiduddin dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK, Kamis (27/6/2019).
Wahiduddin menganggap Hairul Anas pun tidak dapat menjelaskan materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' saat dihadirkan kubu Prabowo sebagai saksi fakta.
"Dalam ToT tersebut terdapat slide yang berisi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' tapi saat ditanya apakah saksi dilatih melakukan kecurangan dan saksi menjawab tidak," ujarnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo Gabung Koalisi Jokowi? Priyo Berkarya: Saya Tidak Anjurkan Itu
Berita Terkait
-
Dari Remaja Pecinta Habaib, Polisi Usut Penyebar Acara Halal Bihalal di MK
-
MK: Dalil Pelangggaran TSM Kubu Prabowo Tak Beralasan Hukum
-
Polisi Sita Bendera Pedang Bersilang Milik Remaja Pecinta Habaib
-
Anies: Kami Percaya MK Putuskan Sidang dengan Prinsip Keadilan
-
Salfok ke Hakim MK, Politikus Demokrat Puji Saldi Isra Cocok Nyapres
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM