Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti keterangan Hairul Anas Suaidi, saksi fakta yang sempat dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
Anggota hakim MK, Wahiduddin Adams menilai keterangan Hairul terkait 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' dalam acara Training of Trainer (ToT) TKN Jokowi - Ma'ruf Amin tidak relevan.
Majelis hakim MK pun menyebut dalil tersebut tidak tertuang dalam permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo.
Terkait hal itu, Wahiduddin mengatakan MK tidak akan mempertimbangkan lebih jauh terkait keterangan Hairul Anas.
"Oleh karena perihal TOT tidak didalilkan oleh pemohon, maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk mempertimbangkan hal itu lebih jauh," ujar Wahiduddin dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK, Kamis (27/6/2019).
Wahiduddin menganggap Hairul Anas pun tidak dapat menjelaskan materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' saat dihadirkan kubu Prabowo sebagai saksi fakta.
"Dalam ToT tersebut terdapat slide yang berisi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' tapi saat ditanya apakah saksi dilatih melakukan kecurangan dan saksi menjawab tidak," ujarnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo Gabung Koalisi Jokowi? Priyo Berkarya: Saya Tidak Anjurkan Itu
Berita Terkait
-
Dari Remaja Pecinta Habaib, Polisi Usut Penyebar Acara Halal Bihalal di MK
-
MK: Dalil Pelangggaran TSM Kubu Prabowo Tak Beralasan Hukum
-
Polisi Sita Bendera Pedang Bersilang Milik Remaja Pecinta Habaib
-
Anies: Kami Percaya MK Putuskan Sidang dengan Prinsip Keadilan
-
Salfok ke Hakim MK, Politikus Demokrat Puji Saldi Isra Cocok Nyapres
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar