Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak menemukan alat bukti kuat dan meyakinkan terkait dalil permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menduga adanya ketidaknetralan aparat Polri, TNI, BIN dalam Pilpres 2019.
Hal itu dikatakan anggota majelis hakim MK, Aswanto dalam sidang putusan gugatan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Aswanto mengatakan berdasar alat bukti dan saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak cukup membuktikan dalil yang ditudingkan terkait ketidaknetralan aparat.
"Setelah memeriksa bukti-bukti yang diajukan pemohon baik bukti surat, tulisan, video maupun saksi Rahmadsyah, Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan perihal kebenaran tentang terjadinya keadaan atau peristiwa yang pemohon dalilkan sebagai ketidaknetralan aparat penyelenggara," kata Aswanto dalam sidang.
Lebih lanjut, Aswanto mengungkapkan, majelis MK pun telah memeriksa alat bukti video P-111 yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi terkait adanya dugaan ketidaknetralan aparat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan alat bukti video tersebut, ternyata hanya berisikan permintaan atau imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri dan TNI untuk menyosialisasikan program-program pemerintah.
"Hal itu adalah sesuatu yang wajar dilakukan oleh Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah," katanya.
Baca Juga: Didamping Ketum Parpol, Jokowi - Maruf Akan Beri Keterangan Usai Putusan MK
Berita Terkait
-
Didamping Ketum Parpol, Jokowi - Maruf Akan Beri Keterangan Usai Putusan MK
-
Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan
-
MK Bacakan Putusan, Prabowo Unggah Foto Bareng Sandiaga Tanpa Caption
-
Prabowo Tak Bisa Buktikan, MK Tolak Dalil Jokowi Gunakan Politik Uang
-
Demo di MK, Titiek: Jika Jokowi Menjabat Lagi, Utang Jadi Rp 10 Triliun
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji