Suara.com - Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Kamis (27/6/2019) sejak pukul 12.40 WIB. Sidang pembacaan putusan yang diprediksi selesai dalam waktu singkat itu ternyata berjalan cukup lama.
Hakim MK membacakan satu per satu dalil yang diajukan oleh pemohon capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kebanyakan dalil yang diajukan oleh tim hukum Prabowo dianggap tidak relevan sehingga ditolak.
Berbagai serba-serbi mengenai jalannya sidang putusan menjadi sorotan. Berikut Suara.com merangkum berita terpopuler mengenai sidang putusan MK pada Kamis.
1. Dugaan TSM Ditolak MK
Dalam sidang putusan MK, anggota majelis hakim Manahan Sitompul menegaskan MK menolak untuk membahas dalil permohonan tim hukum Prabowo soal klaim adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM dalam Pilpres 2019.
Alasan penolakan lantaran penyelesaian pelangggaran administratif pemilu yang bersifat TSM adalah kewenangan Bawaslu.
Sementara MK, kata Manahan, hanya memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Simak berita selengkapnya di sini.
2. Penghitungan Suara Versi BPN Ditolak
Tak hanya menolak dugaan TSM, MK juga menolak hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 yang diajukan oleh tim hukum Prabowo. Sebab, hasil penghitungan suara BPN Prabowo – Sandiaga Uno tak memunyai dasar hukum.
"Dalil a quo pemohon tak beralasan secara hukum,” kata Hakim Arief Hidayat membacakan amar putusan.
Baca Juga: Ketua DPP PAN: Sikap Politik PAN Ditentukan Saat Kongres
Simak berita selengkapnya di sini.
3. FPI Ancam Jihad Bila Jokowi Menang
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengancam akan melakukan aksi jihad bila MK memutuskan untuk memenangkan capres cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf dalam perkara sengketa Pilpres 2019. Hal itu disampaikan dalam orasi pada aksi mengawal hasil sidang sengketa Pilpres di MK.
Dalam orasinya, Sobri Lubis meminta agar massa aksi tetap memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk kecurangan.
Simak berita selengkapnya di sini.
4. Berkas Revisi Permohonan Prabowo Diterima MK
Mahkamah Konstitusi memutuskan menerima berkas permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 dari tim hukum Prabowo. Dengan demikian, MK mengesampingkan eksepsi atau keberatan yang sempat diajukan KPU RI dan Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin dalam sidang perdana perkara tersebut beberapa waktu lalu.
Anggota majelis hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan, berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang diserahkan tanggal 24 Mei dan berkas perbaikan permohonan pada 10 Juni merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!