Suara.com - Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyebut pihaknya masih melakukan investigasi terhadap jatuhnya korban saat aksi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei di Jakarta. Temuannya mengenai adanya peluru tajam yang di temukan di tubuh korban juga sedang ditelusuri.
Chairul mengatakan pihaknya akan melakukan uji balistik terhadap temuan peluru tersebut. Meskipun Komnas HAM tidak memiliki Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) sendiri, Komnas HAM kata Chairul, memiliki kewenangan untuk melakukan uji balistik melalui pihak lain.
"Komnas HAM punya kewenangan untuk meminta siapa saja melakukan itu (uji balistik). Termasuk ahli di luar institusi luar selain Puslabfor," ujar Chairul di Kantor Komnas HAM, Jumat (28/6/2019).
Ia menuturkan, uji balistik melalui pihak lain sudah pernah dilakukan Komnas HAM saat peristiwa 98. Saat itu Komnas HAM melakukan uji balistik di Irlandia.
"Sebelumnya pernah terjadi. Peristiwa 98 uji balistiknya bukan cuma puslabfor tapi juga di Irlandia. Semua upaya menjadi tanggung jawab kita semua," jelas Chairul.
Chairul mengatakan saat ini proses uji balistik juga dilakukan pihak kepolisian. Namun, ia menganggap yang menjadi masalah adalah penemuan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Komnas HAM disebut Chairul juga sedang mencari TKP tersebut.
"Tidak mungkin ada uji balistik yang efektif dan maksimal kerjanya kalau TKP enggak ketemu. Nah Komnas HAM sedang menelusuri TKP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok