Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut agar Komnas HAM segera melakukan penelusuran jatuhnya korban saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Jika tuntutan tersebut diabaikan, PA 212 mengancam akan mengerahkan massa untuk menuntut keadilan.
Plt Ketua Umum PA 212, Asep Syarifudin dalam audiensi dengan Komnas HAM meminta pelaku penganiayaan massa aksi 21-22 Mei segera diusut tuntas.
"Tuntutan kita jelas dan tegas. Bahwasannya siapapun pelaku penganiayaan, pembantaian saudara-saudara kita, jita (pelakunya) rakyat Indonesia dan harus diproses," ujar Asep di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Asep menuturkan, pihak yang memberi komando untuk melakukan penganiayaan juga harus diusut. Selain itu, mereka meminta pelaku diproses secara hukum dan dikenakan sanksi berat.
"Siapapun yang menjadi komando atas ulah tersebut harus bertanggungjawab dan mendapatkan apa yang semestinya ia dapatkan," jelas Asep.
Lebih kanjut, kedatangan PA 212 dengan perwakilan dari Tim Pembela Gerakan Kedaulatan Rakyat (TPGKR) ke Komnas HAM untuk mengungkap fakta dari kerusuhan tersebut.
Asep mengatakan jika nantinya Komnas HAM dan aparat hukum mengabaikan tuntutannya, ia akan mendatangkan jutaan alumni 212 dari berbagai daerah ke Jakarta.
"Insya Allah kami dari PA 212 akan menggerakan alumni 212 ke Jakarta untuk bersama-sama menuntut keadilan yang insya Allah ada jutaan alumni 212 yang akan hadir," pungkasnya.
Baca Juga: Gugatan Prabowo Ditolak, Kapolri: Kita Harus Menghormati Putusan MK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional