Suara.com - Pemuda yang tergabung dalam Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Papua berharap Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin terus memperhatikan pendidikan di wilayah Papua dengan tetap mempertahankan pemerataan pendidikan yang mengacu pada 3T yakni terdepan, terpencil, dan tertinggal.
"Kami harap Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin lima tahun ke depan terus memperhatikan pendidikan di Papua dengan tetap mempertahankan 3 T," kata Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Alfonsa Jumkon Wayap.
Menurut Alfonsa, penerapan 3T itu sangat membantu pendidikan di daerah pedalaman Papua, terutama di daerah-daerah yang sulit mendapatkan akses ke kota.
"Saya melihat 3T ini sangat membantu pendidikan di daerah-daerah, beberapa waktu lalu saya ke Asmat, Mappi, dan melihat beberapa daerah di kampung-kampung itu kekurangan tenaga guru," katanya lagi.
Selain kekurangan tenaga guru, kata dia, hampir sebagian besar wilayah pedalaman Papua yang susah dijangkau, tidak ada rumah dinas untuk guru, sehingga guru tidak betah tinggal untuk mengajar.
"Terutama pendidikan dasar bagi murid SD di wilayah pedalaman ini, harus diperhatikan sejak dini karena akan berdampak ke jenjang pendidikan selanjutnya," katanya pula.
Pada 10 Desember 2015, Presiden Jokowi telah menetapkan 122 kabupaten ini sebagai daerah tertinggal 2015-2019. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019. Perpres itu ditandatangani pada 4 November 2015 lalu, seperti tertuang dalam situs Setkab.
Dalam Perpres disebutkan, daerah tertinggal yakni daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Ucapkan Selamat ke Jokowi
Provinsi Papua dan Papua Barat juga termasuk kategori daerah tertinggal dan penetapan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana