Suara.com - Pemuda yang tergabung dalam Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Papua berharap Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin terus memperhatikan pendidikan di wilayah Papua dengan tetap mempertahankan pemerataan pendidikan yang mengacu pada 3T yakni terdepan, terpencil, dan tertinggal.
"Kami harap Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin lima tahun ke depan terus memperhatikan pendidikan di Papua dengan tetap mempertahankan 3 T," kata Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Alfonsa Jumkon Wayap.
Menurut Alfonsa, penerapan 3T itu sangat membantu pendidikan di daerah pedalaman Papua, terutama di daerah-daerah yang sulit mendapatkan akses ke kota.
"Saya melihat 3T ini sangat membantu pendidikan di daerah-daerah, beberapa waktu lalu saya ke Asmat, Mappi, dan melihat beberapa daerah di kampung-kampung itu kekurangan tenaga guru," katanya lagi.
Selain kekurangan tenaga guru, kata dia, hampir sebagian besar wilayah pedalaman Papua yang susah dijangkau, tidak ada rumah dinas untuk guru, sehingga guru tidak betah tinggal untuk mengajar.
"Terutama pendidikan dasar bagi murid SD di wilayah pedalaman ini, harus diperhatikan sejak dini karena akan berdampak ke jenjang pendidikan selanjutnya," katanya pula.
Pada 10 Desember 2015, Presiden Jokowi telah menetapkan 122 kabupaten ini sebagai daerah tertinggal 2015-2019. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019. Perpres itu ditandatangani pada 4 November 2015 lalu, seperti tertuang dalam situs Setkab.
Dalam Perpres disebutkan, daerah tertinggal yakni daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Ucapkan Selamat ke Jokowi
Provinsi Papua dan Papua Barat juga termasuk kategori daerah tertinggal dan penetapan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik