Suara.com - Pemuda yang tergabung dalam Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Papua berharap Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin terus memperhatikan pendidikan di wilayah Papua dengan tetap mempertahankan pemerataan pendidikan yang mengacu pada 3T yakni terdepan, terpencil, dan tertinggal.
"Kami harap Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin lima tahun ke depan terus memperhatikan pendidikan di Papua dengan tetap mempertahankan 3 T," kata Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Alfonsa Jumkon Wayap.
Menurut Alfonsa, penerapan 3T itu sangat membantu pendidikan di daerah pedalaman Papua, terutama di daerah-daerah yang sulit mendapatkan akses ke kota.
"Saya melihat 3T ini sangat membantu pendidikan di daerah-daerah, beberapa waktu lalu saya ke Asmat, Mappi, dan melihat beberapa daerah di kampung-kampung itu kekurangan tenaga guru," katanya lagi.
Selain kekurangan tenaga guru, kata dia, hampir sebagian besar wilayah pedalaman Papua yang susah dijangkau, tidak ada rumah dinas untuk guru, sehingga guru tidak betah tinggal untuk mengajar.
"Terutama pendidikan dasar bagi murid SD di wilayah pedalaman ini, harus diperhatikan sejak dini karena akan berdampak ke jenjang pendidikan selanjutnya," katanya pula.
Pada 10 Desember 2015, Presiden Jokowi telah menetapkan 122 kabupaten ini sebagai daerah tertinggal 2015-2019. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019. Perpres itu ditandatangani pada 4 November 2015 lalu, seperti tertuang dalam situs Setkab.
Dalam Perpres disebutkan, daerah tertinggal yakni daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Ucapkan Selamat ke Jokowi
Provinsi Papua dan Papua Barat juga termasuk kategori daerah tertinggal dan penetapan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu