Suara.com - Komisi Pemilihan Umum berharap kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menghadiri agenda penetapan presiden-wakil presiden terpilih di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) 15.30 WIB. Undangan juga sudah dikirim KPU ke kubu 02.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan kehadiran Prabowo-Sandi sangat diperlukan agar secara etika semua pihak yang terlibat di Pemilu 2019 hadir.
"Iya prinsipnya kita ingin seluruh hadir dan sama kita sambut pemimlin baru kita, kita menginginkan kemudian fairness tercapai, kemudian seluruh orang yang berkontestasi hadir dan menerima hasil pemilu ini, kan idealnya seperti itu," kata Ilham di Gedung KPU, Minggu (30/6/2019).
Namun dia menegaskan tidak ada aturan khusus yang mengatur kehadiran peserta Pilpres di agenda penetapan pemenang Pilpres 2019.
"Ya enggak apa-apa, kan kita sudah undang jadi tidak ada konsekuensi apapun," ucapnya.
Total sebanyak 150 undangan sudah disebar oleh KPU kepada kedua kubu paslon Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga, 16 Partai politik peserta pemilu, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres dan cawapres terpilih akan digelar pada Minggu (30/6/2019) mulai pukul 15.30 WIB di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin akan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga: Koalisi Prabowo Bubar, Demokrat Bersikap Setelah 40 Hari Ani SBY Wafat
Berita Terkait
-
Penetapan Presiden - Wapres Terpilih, Sandiaga Jadi Pembicara OK OCE di JCC
-
Koalisi Prabowo Bubar, Demokrat Bersikap Setelah 40 Hari Ani SBY Wafat
-
Koalisi Prabowo Resmi Dibubarkan, Parpol Eks Pendukung Sepakat Buat Kaukus
-
Pengamat: Tak Mudah Gerindra Gabung ke Koalisi Jokowi
-
BW Sebut Hakim MK Tak Lakukan Judicial Activism, Tim Hukum Jokowi: Keliru!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?