Suara.com - Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto sempat menyayangkan putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dalil permohonan terkait dugaan politik uang atau (money politics) dan pembelian suara (vote buying) yang dilakukan paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. BW menilai seharusnya majelis hakim MK dapat melakukan judicial activism atau aktivisme yudisial.
Terkait itu tim hukum Jokowi - Maruf Amin menilai pendapat tim hukum Prabowo - Sandiaga keliru. Sebab, penggunaan judicial aktivism oleh majelis hakim pun dinilai perlu berlandaskan atas bukti-bukti yang kuat dalam persidangan.
"Pihak lain (Tim Hukum Prabowo - Sandiaga) mempersoalkan bahwa hakim dengan segala independensinya tidak menjalankan kewenangan konstitusionalnya salah satunya judicial activism, itu keliru," ujar anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Fahri Bachmid saat menggelar jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Fahri mengatakan majelis tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa alat bukti.
"Karena judicial activism itu dipahami dengan batas-batas alat bukti. Jadi hakim tidak dapat mengadili memeriksa atau memutus satu perkara tanpa alat bukti," tutur Fahri.
Menurutnya, langkah tim hukum Prabowo - Sandiaga yang mempersoalkan putusan majelis hakim MK dapat dinilai sebagai upaya mendelegitimasi putusan suatu pengadilan. Sebab, kata dia, putusan pengadilan itu tidak pantas untuk diperdebatkan.
"Satu hal yang pasti adalah bahwa putusan pengadilan itu untuk dilaksanakan bukan untuk didebatkan," ujarnya.
"Jadi kalau misalkan ada suatu perselisihan yang barangkali kurang puas, itu menjadi ranah kampus atau komunitas akademik ya. Jadi putusan MK kemarin kalau ada hal yang sekiranya perlu diperdebatkan biarlah itu menjadi riset kampus," imbuhnya.
Bambang Widjojanto sebelumnya menilai ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara.
Baca Juga: Jokowi - Prabowo Sempat Bertemu di Bangkok Thailand? TKN Ungkap Ini
"Tapi ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politik, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," kata BW.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Pasca Putusan MK Tensi Politik Belum Turun
-
Yusril Sebut Mahkamah Internasional Mustahil Tangani Sengketa Pilpres
-
Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri
-
Rekor Politik Jokowi yang Tak Pernah Keok di Setiap Pemilu
-
Fadli Zon: Kita Kehilangan Kesempatan Dipimpin Negarawan, Bukan Salesman
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?