Suara.com - Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto sempat menyayangkan putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dalil permohonan terkait dugaan politik uang atau (money politics) dan pembelian suara (vote buying) yang dilakukan paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. BW menilai seharusnya majelis hakim MK dapat melakukan judicial activism atau aktivisme yudisial.
Terkait itu tim hukum Jokowi - Maruf Amin menilai pendapat tim hukum Prabowo - Sandiaga keliru. Sebab, penggunaan judicial aktivism oleh majelis hakim pun dinilai perlu berlandaskan atas bukti-bukti yang kuat dalam persidangan.
"Pihak lain (Tim Hukum Prabowo - Sandiaga) mempersoalkan bahwa hakim dengan segala independensinya tidak menjalankan kewenangan konstitusionalnya salah satunya judicial activism, itu keliru," ujar anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Fahri Bachmid saat menggelar jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Fahri mengatakan majelis tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa alat bukti.
"Karena judicial activism itu dipahami dengan batas-batas alat bukti. Jadi hakim tidak dapat mengadili memeriksa atau memutus satu perkara tanpa alat bukti," tutur Fahri.
Menurutnya, langkah tim hukum Prabowo - Sandiaga yang mempersoalkan putusan majelis hakim MK dapat dinilai sebagai upaya mendelegitimasi putusan suatu pengadilan. Sebab, kata dia, putusan pengadilan itu tidak pantas untuk diperdebatkan.
"Satu hal yang pasti adalah bahwa putusan pengadilan itu untuk dilaksanakan bukan untuk didebatkan," ujarnya.
"Jadi kalau misalkan ada suatu perselisihan yang barangkali kurang puas, itu menjadi ranah kampus atau komunitas akademik ya. Jadi putusan MK kemarin kalau ada hal yang sekiranya perlu diperdebatkan biarlah itu menjadi riset kampus," imbuhnya.
Bambang Widjojanto sebelumnya menilai ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara.
Baca Juga: Jokowi - Prabowo Sempat Bertemu di Bangkok Thailand? TKN Ungkap Ini
"Tapi ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politik, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," kata BW.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Pasca Putusan MK Tensi Politik Belum Turun
-
Yusril Sebut Mahkamah Internasional Mustahil Tangani Sengketa Pilpres
-
Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri
-
Rekor Politik Jokowi yang Tak Pernah Keok di Setiap Pemilu
-
Fadli Zon: Kita Kehilangan Kesempatan Dipimpin Negarawan, Bukan Salesman
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM