Suara.com - Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto sempat menyayangkan putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dalil permohonan terkait dugaan politik uang atau (money politics) dan pembelian suara (vote buying) yang dilakukan paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. BW menilai seharusnya majelis hakim MK dapat melakukan judicial activism atau aktivisme yudisial.
Terkait itu tim hukum Jokowi - Maruf Amin menilai pendapat tim hukum Prabowo - Sandiaga keliru. Sebab, penggunaan judicial aktivism oleh majelis hakim pun dinilai perlu berlandaskan atas bukti-bukti yang kuat dalam persidangan.
"Pihak lain (Tim Hukum Prabowo - Sandiaga) mempersoalkan bahwa hakim dengan segala independensinya tidak menjalankan kewenangan konstitusionalnya salah satunya judicial activism, itu keliru," ujar anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Fahri Bachmid saat menggelar jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Fahri mengatakan majelis tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa alat bukti.
"Karena judicial activism itu dipahami dengan batas-batas alat bukti. Jadi hakim tidak dapat mengadili memeriksa atau memutus satu perkara tanpa alat bukti," tutur Fahri.
Menurutnya, langkah tim hukum Prabowo - Sandiaga yang mempersoalkan putusan majelis hakim MK dapat dinilai sebagai upaya mendelegitimasi putusan suatu pengadilan. Sebab, kata dia, putusan pengadilan itu tidak pantas untuk diperdebatkan.
"Satu hal yang pasti adalah bahwa putusan pengadilan itu untuk dilaksanakan bukan untuk didebatkan," ujarnya.
"Jadi kalau misalkan ada suatu perselisihan yang barangkali kurang puas, itu menjadi ranah kampus atau komunitas akademik ya. Jadi putusan MK kemarin kalau ada hal yang sekiranya perlu diperdebatkan biarlah itu menjadi riset kampus," imbuhnya.
Bambang Widjojanto sebelumnya menilai ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara.
Baca Juga: Jokowi - Prabowo Sempat Bertemu di Bangkok Thailand? TKN Ungkap Ini
"Tapi ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politik, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," kata BW.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Pasca Putusan MK Tensi Politik Belum Turun
-
Yusril Sebut Mahkamah Internasional Mustahil Tangani Sengketa Pilpres
-
Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri
-
Rekor Politik Jokowi yang Tak Pernah Keok di Setiap Pemilu
-
Fadli Zon: Kita Kehilangan Kesempatan Dipimpin Negarawan, Bukan Salesman
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade