Suara.com - Koalisi partai pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi dibubarkan usai keluarnya hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019. Pada Pilpres 2019, mereka tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan bahwa Prabowo menyerahkan wewenang kepada masing-masing partai untuk menentukan langkahnya usai berkoalisi. Meski sudah diputuskan untuk bubar jalan, namun kelima partai yakni PAN, Demokrat, PKS, Gerindra dan Partai Berkarya tetap akan menjalin komunikasi.
Seluruh sekretaris jenderal dari kelima partai itu sepakat untuk membuat sebuah kaukus. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kaukus diartikan sebagai pertemuan tertutup antartokoh partai politik untuk merencanakan strategi, kebijakan, ataupun program yang akan dikemukakan dalam pertemuan terbuka partai.
"Meski itu informal yakni coffee morning, atau kaukus yang akan terus menjadi forum komunikasi bagi partai yang pernah mengusung pasangan calon Prabowo - Sandi," kata Muzani di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Kaukus sengaja direncankan kelima partai itu lantaran merasa masih memiliki tugas untuk memperjuangkan rakyat. Kerja sama diantara kelima partai itu dinilai Muzani bisa disalurkan dalam berbagai cara, termasuk melalui parlemen.
"Kita merasa langkah perjuangan akan terus dilakukan pada masa-masa mendatang, beliau juga mengatakan bagaimana kerjasama dibilangan parlemen dan kerjasama di forum politik lainnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pengamat: Tak Mudah Gerindra Gabung ke Koalisi Jokowi
-
BW Sebut Hakim MK Tak Lakukan Judicial Activism, Tim Hukum Jokowi: Keliru!
-
Pengamat Sebut Pasca Putusan MK Tensi Politik Belum Turun
-
Yusril Sebut Mahkamah Internasional Mustahil Tangani Sengketa Pilpres
-
Analis Politik Sarankan Partai Gerindra Jadi Oposisi Tapi yang Matang
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang