Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, Jumat (27/6/2019), besok.
Agenda pemeriksaan di Jumat keramat itu dilakukan setelah pasangan suami-istri itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
"Kami lakukan pemeriksaan tersangka Sjamsul dan Itjih, Jumat, 28 Juni 2019 pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Pemeriksaan terhadap pasutri ini merupakan perdana. Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Mei 2019 lalu, status Sjamsul dan istri adalah buronan KPK lantaran hingga kini masih melarikan diri ke luar negeri.
Dalam pemeriksaan perdana ini, Febri mengharapkan Sjamsul dan istri agar koperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. Sebab, Febri mengaku KPK telah melayangkan surat panggilan ke alamat yang diketahui merupakan tempat tinggal Sjamsul dan Itjih di Jakarta.
"Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah para tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, sejak Kamis, 20 Juni 2019," ujar Febri
Selain itu, tambah Febri, penyidik KPK juga telah mengirim surat panggilan keempat alamat pasutr itu di Singapura. Surat panggilan itu dikirim KPK melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia pada Jumat, (21/6/2019) lalu.
Keempat alamat itu di antaranya, yaitu 20 Cluny Road; Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley; dan 18C Chatsworth Rd.
KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia mengumumkannya di papan pengumuman kantor KBRI Singapura.
Baca Juga: Kasus BLBI, Pengacara Sjamsul: Pemberian SKL Tindakan Sepihak Pemerintah
"Jadi untuk upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Kasus BLBI, Pengacara Sjamsul: Pemberian SKL Tindakan Sepihak Pemerintah
-
Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?
-
KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
-
Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal
-
Jadi Tersangka Korupsi BLBI, KPK Akan Sita Aset Sjamsul Nursalim
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas