Suara.com - Kuasa Hukum tersangka Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail menyebut pemerintah seharusnya mengajukan gugatan atau penagihan bila Sjamsul yang telah berstatus tersangka di KPK disebut kekurangan membayar dalam pengembalian utang kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Lebih baik pemerintah mengajukan gugatan agar Sjamsul membayar kekurangan bila memang dipandang begitu. Dengan demikian masalah menjadi lebih sederhana dan kita tidak menghabiskan seluruh energi untuk kasus ini,” kata Maqdir, Jumat (21/6/2019).
Maqdir menilai, penetapan Sjamsul sebagai tersangka dengan mengaitkannya pada pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) tidak tepat karena SKL itu sepenuhnya urusan pemerintah. Sehingga, dalam proses ini juga tidak terjadi suap-menyuap termasuk alasan untuk menetapkan Sjamsul sebagai tersangka sangat lemah.
Pemerintah sudah memberikan surat Release and Discharge (R&D) kepada Sjamsul pada tahun 1999, sekitar lima tahun sebelum BPPN memberikan SKL. Jadi, khusus untuk masalah BLBI dan BDNI kepada Sjamsul telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) oleh Kejaksaan Agung.
"Ini membuktikan bahwa pemberian SKL adalah tindakan sepihak pemerintah," ucap Maqdir
Maqdir menambahkan sebetulnya kebijakan dalam penyelesaian kasus BLBI dilakukan dengan cara perdata atau out of court settlement ini, adalah kebijakan bangsa dan negara.
"Ini dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk menyelamatkan pihak tertentu khususnya Sjamsul Nursalim," ujar Maqdir.
Maqdir meminta KPK lebih bijak dalam memahami segala keputusan pemerintah di masa lalu, terutama kebijakan yang diambil dalam masa krisis, seperti yang dilakukan dalam penyelesaian BLBI.
"Karena dimensi krisis dalam penyelesaian BLBI ini lebih besar. Sehingga penyelesaiannya dilakukan secara perdata," katanya.
Baca Juga: Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?
Maqdir pun menilai bila KPK mempermasalahkan kekurangan pembayaran, sebaiknya KPK meminta kuasa dari pemerintah untuk menggugat Sjamsul Nursalim secara perdata sesuai dengan MSAA.
“Ada hal yang tidak bisa dilupakan termasuk oleh KPK, Kejaksaan Agung telah memberikan SP3 atas dugaan adanya perkara korupsi terkait BLBI BDNI,” tutup Maqdir
Berita Terkait
-
KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
-
Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal
-
Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka
-
Perkembangan Baru Kasus Korupsi BLBI di KPK, Naik ke Tahap Penyidikan
-
KPK Sulit Usut Kasus Korupsi BLBI karena Gugatan Perdata Sjamsul Nursalim
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil