Suara.com - Eksistensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, Jumat (28/6/2019) lalu, dicemooh pengguna Twitter.
Dengan mengunggah potongan video siaran berita dari stasiun TV Jepang, si pengunggah mengatakan bahwa Jokowi ditertawakan karena durasi pidatonya hanya satu menit.
"Lihat Berita TV Jepang, ada salah satu materi yang menarik, TV ini menghitung durasi pidato para memimpin G20 summit. Yang sangat unik ada satu pemimpin yang durasi pidatonya hanya sekitar 60 detik atau 1 menit. Pembawa acara dan bintang tamu tertawa semuanya. Negara itu Indonesia," cuit @hambastari1, Senin (1/7/2019).
Warganet kemudian ikut membagikan kicauan itu, hingga saat ini telah di-retweet lebihd ari tiga ribu kali dan disukai lebih dari empat ribu akun Twitter.
Padahal, penyiar berita tersebut tidak sedang membahas durasi pidato masing-masing kepala negara yang hadir di KTT G20.
Angka-angka yang tercantum di papan yang dipegang penyiar Shinichiro Azumi menunjukkan durasi pertemuan masing-masing kepala negara dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe.
Di papan itu terlihat durasi pertemuan terlama dengan Shinzo Abe dipegang oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, yakni hingga 87 menit, kemudian diikuti Presiden Rusia Vladimir Putin, yang menghabiskan waktu selama 82 menit untuk berbicara dengan Shinzo Abe.
Sementara itu, pertemuan paling sebentar Shinzo Abe adalah dengan Jokowi, yaitu hanya satu menit.
"PM Abe pasti lelah ya kerja keras di pertemuan G20 kemarin, tapi sayang, tidak ada pertemuan dengan Kepala Negara Korea Selatan, sementara dengan Presiden Indonesia Jokowi hanya satu menit," komentar Shinichiro Azumi.
Baca Juga: Di KTT G20, Jokowi Bicara Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Pelawak Takeshi Beat, yang juga berada di studio, lalu menimpali, "Kalau pertemuan antara dua orang saja, bicara cuma beberapa detik ya langsung selesai."
Shinichiro Azumi lalu menduga bahwa Jokowi dan Shinzo Abe hanya membahas kesepakatan ekonomi.
"Ada penerjemahnya kan? Mungkin isi pertemuan itu hanya konfirmasi soal kesepakatan ekonomi kedua negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Ajakan Ganti Foto Jokowi, Ketua DPRD DKI akan Datangi SMPN 30
-
Joget hingga Bergelayut di Mobil, Penyanyi Ini Mendadak Viral
-
Perundingan Trump-Xi Jinping Lancar, Perang Dagang AS-China Berakhir?
-
Di KTT G20, Jokowi Bicara Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
-
5 Berita Populer: Jokowi Diapit Wanita di KTT G20, Sandiaga Nyemplung Sawah
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum