Suara.com - Partai Berkarya dan Demokrat merupakan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tercatat paling banyak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut ada 34 permohonan perkara diajukan Partai Berkarya dan 23 permohonan perkara dari Partai Demokrat.
"Permohonan paling banyak itu Partai Berkarya, 34 permohonan sengketa Pileg. Kedua itu Partai Demokrat sebanyak 23 permohonan. Kemudian Partai Golkar 21 permohonan," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Fajar menerangkan, dari 16 partai politik nasional dan empat partai politik lokal peserta Pemilu 2019 semuanya mengajukan perkara dengan jumlah yang bervariasi di setiap provinsi. Hanya, berdasar akta registrasi perkara konstitusi (ARPK) Partai Berkarya dan Demokrat tercacat yang paling banyak mengajukan permohonan perkara pada PHPU Pileg 2019.
Ia menerangkan secara keseluruhan total permohonan perkara PHPU atau sengketa Pileg 2019 yang telah teregistrasi dalam ARPK berjumlah 260 perkara. Sebanyak, 250 perkara diajukan oleh partai politik dan 10 perkara diajukan oleh caleg DPD.
"Jumlah permohonan Pileg 2019 yang diregistrasi 260 perkara. Sebanyak, 250 diajukan partai politik, 10 diajukan calon anggota DPD," ujarnya.
Untuk diketahui, sidang pendahuluan PHPU Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada 9 Juli hingga 12 Juli 2019. Proses persidangan ditargetkan rampung selama 30 hari kerja. Sementara, sidang pembacaan putusan PHPU Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada tanggal 6 hingga 9 Agustus 2019.
Berita Terkait
-
Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya
-
MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi
-
MK Registrasi 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019
-
Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK
-
Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin