Suara.com - Partai Berkarya dan Demokrat merupakan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tercatat paling banyak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut ada 34 permohonan perkara diajukan Partai Berkarya dan 23 permohonan perkara dari Partai Demokrat.
"Permohonan paling banyak itu Partai Berkarya, 34 permohonan sengketa Pileg. Kedua itu Partai Demokrat sebanyak 23 permohonan. Kemudian Partai Golkar 21 permohonan," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Fajar menerangkan, dari 16 partai politik nasional dan empat partai politik lokal peserta Pemilu 2019 semuanya mengajukan perkara dengan jumlah yang bervariasi di setiap provinsi. Hanya, berdasar akta registrasi perkara konstitusi (ARPK) Partai Berkarya dan Demokrat tercacat yang paling banyak mengajukan permohonan perkara pada PHPU Pileg 2019.
Ia menerangkan secara keseluruhan total permohonan perkara PHPU atau sengketa Pileg 2019 yang telah teregistrasi dalam ARPK berjumlah 260 perkara. Sebanyak, 250 perkara diajukan oleh partai politik dan 10 perkara diajukan oleh caleg DPD.
"Jumlah permohonan Pileg 2019 yang diregistrasi 260 perkara. Sebanyak, 250 diajukan partai politik, 10 diajukan calon anggota DPD," ujarnya.
Untuk diketahui, sidang pendahuluan PHPU Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada 9 Juli hingga 12 Juli 2019. Proses persidangan ditargetkan rampung selama 30 hari kerja. Sementara, sidang pembacaan putusan PHPU Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada tanggal 6 hingga 9 Agustus 2019.
Berita Terkait
-
Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya
-
MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi
-
MK Registrasi 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019
-
Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK
-
Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN