Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) sejauh ini sudah meregistrasi 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Sebanyak, 260 perkara tersebut telah tergistrasi dalam akta registrasi perkara konstitusi (ARPK).
Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan, dari 260 perkara yang telah teregistrasi 250 merupakan permohonan yang diajukan oleh partai politik peserta Pemilu 2019. Sedangkan, 10 permohonan diajukan oleh caleg DPD.
"Jumlah permohonan Pileg 2019 yang diregistrasi 260 perkara. Sebanyak, 250 diajukan partai politik, 10 diajukan calon anggota DPD," kata Fajar saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).
Fajar menerangkan, proses persidangan sengketa Pileg 2019 tidak jauh berbeda dengan sengketa Pilpres 2019. Proses persidangan akan diawali dengan sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang dijadwalkan digelar pada tanggal 9 hingga 12 Juli 2019.
"(Sidang pendahuluan) semuanya hadir, kemudian sidang berikutnya jawaban termohon, keterangan pihak terkait. Pihak terkait dalam hal ini partai politik yang berkaitan dengan permohonan itu. Terus baru pembuktian masing-masing panel itu," terangnya.
Proses persidangan sengketa Pileg 2019, kata Fajar, ditargetkan selesai dalam 30 hari kerja. Sidang pembacaan putusan sengketa Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada tanggal 6 hingga 9 Agustus.
"Pengucapan putusan itu 6 sampai 9 Agustus. Pada 9 Agustus harus selesai semua, terlepas nanti misalnya ada putusan yang harus ditindak lanjuti," ujarnya.
Berita Terkait
-
Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK
-
Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
-
Sempat Ogah, Sandiaga Akhirnya Berikan Ucapan Selamat ke Jokowi
-
Wacana Bentuk Bank Sendiri, Sandiaga: Jangan Usaha karena Emosi Kita Saja
-
Ogah Ucapkan Selamat ke Jokowi, Sandiaga: Selamat itu Kan Budaya Barat
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas