Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) sejauh ini sudah meregistrasi 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Sebanyak, 260 perkara tersebut telah tergistrasi dalam akta registrasi perkara konstitusi (ARPK).
Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan, dari 260 perkara yang telah teregistrasi 250 merupakan permohonan yang diajukan oleh partai politik peserta Pemilu 2019. Sedangkan, 10 permohonan diajukan oleh caleg DPD.
"Jumlah permohonan Pileg 2019 yang diregistrasi 260 perkara. Sebanyak, 250 diajukan partai politik, 10 diajukan calon anggota DPD," kata Fajar saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).
Fajar menerangkan, proses persidangan sengketa Pileg 2019 tidak jauh berbeda dengan sengketa Pilpres 2019. Proses persidangan akan diawali dengan sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang dijadwalkan digelar pada tanggal 9 hingga 12 Juli 2019.
"(Sidang pendahuluan) semuanya hadir, kemudian sidang berikutnya jawaban termohon, keterangan pihak terkait. Pihak terkait dalam hal ini partai politik yang berkaitan dengan permohonan itu. Terus baru pembuktian masing-masing panel itu," terangnya.
Proses persidangan sengketa Pileg 2019, kata Fajar, ditargetkan selesai dalam 30 hari kerja. Sidang pembacaan putusan sengketa Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada tanggal 6 hingga 9 Agustus.
"Pengucapan putusan itu 6 sampai 9 Agustus. Pada 9 Agustus harus selesai semua, terlepas nanti misalnya ada putusan yang harus ditindak lanjuti," ujarnya.
Berita Terkait
-
Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK
-
Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
-
Sempat Ogah, Sandiaga Akhirnya Berikan Ucapan Selamat ke Jokowi
-
Wacana Bentuk Bank Sendiri, Sandiaga: Jangan Usaha karena Emosi Kita Saja
-
Ogah Ucapkan Selamat ke Jokowi, Sandiaga: Selamat itu Kan Budaya Barat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil