Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Imam Nahrawi akan bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kempora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kempora Eko Triyanto dalam perkara suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Pantauan Suara.com, Imam Nahrawi tiba sekitar pukul 16.55 WIB. Imam tampak menggenakan pakaian batik bercorak hijau dengan membawa map biru.
Ketika awak media meminta komentar terkait pemeriksaannya, Imam tak mau menjawab. Dia hanya memberikan ucapan salam.
"Sehat semuanya, minal aidin kan belum halal bihalal ya. Mohon maaf lahir batin. Semoga berikan manfaat ya," ujar Imam di Pengadilan Tipikor.
Iman pun langsung menuju ruang tunggu saksi, yang berada di Lantai 1 gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Menpora, Imam Nahrawi diduga kecipratan uang Rp 11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy. Hal itu terungkap dalam amar putusan Ending Hamidy.
Dalam sidang putusan tersebut, terungkap adanya pemberian uang Rp 11,5 miliar untuk Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dan Staf Keprotolan Kemenpora, Arief Susanto. Uang tersebut diyakini untuk kebutuhan Imam meski pernah dibantah oleh ketiganya.
Hakim merincikan bahwa Miftahul Ulum pernah menerima uang Rp 2 miliar pada Maret 2018 di kantor KONI. Ulum juga terbukti menerima Rp 500 juta pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah Kemenpora, Sekjen KONI Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Majelis Hakim juga menyatakan, Arief Susanto pernah menerima Rp 3 miliar. Ulum kembali menerima uang di ruang Sekjen KONI pada Mei 2018 sebesar Rp 3 miliar. Selanjutnya, Ulum juga menerima uang Rp 3 miliar dalam pecahan mata uang asing di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Namun, ketiganya membantah menerima uang suap dari KONI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%