Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Imam Nahrawi akan bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kempora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kempora Eko Triyanto dalam perkara suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Pantauan Suara.com, Imam Nahrawi tiba sekitar pukul 16.55 WIB. Imam tampak menggenakan pakaian batik bercorak hijau dengan membawa map biru.
Ketika awak media meminta komentar terkait pemeriksaannya, Imam tak mau menjawab. Dia hanya memberikan ucapan salam.
"Sehat semuanya, minal aidin kan belum halal bihalal ya. Mohon maaf lahir batin. Semoga berikan manfaat ya," ujar Imam di Pengadilan Tipikor.
Iman pun langsung menuju ruang tunggu saksi, yang berada di Lantai 1 gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Menpora, Imam Nahrawi diduga kecipratan uang Rp 11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy. Hal itu terungkap dalam amar putusan Ending Hamidy.
Dalam sidang putusan tersebut, terungkap adanya pemberian uang Rp 11,5 miliar untuk Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dan Staf Keprotolan Kemenpora, Arief Susanto. Uang tersebut diyakini untuk kebutuhan Imam meski pernah dibantah oleh ketiganya.
Hakim merincikan bahwa Miftahul Ulum pernah menerima uang Rp 2 miliar pada Maret 2018 di kantor KONI. Ulum juga terbukti menerima Rp 500 juta pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah Kemenpora, Sekjen KONI Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Majelis Hakim juga menyatakan, Arief Susanto pernah menerima Rp 3 miliar. Ulum kembali menerima uang di ruang Sekjen KONI pada Mei 2018 sebesar Rp 3 miliar. Selanjutnya, Ulum juga menerima uang Rp 3 miliar dalam pecahan mata uang asing di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Namun, ketiganya membantah menerima uang suap dari KONI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat