Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Imam Nahrawi akan bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kempora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kempora Eko Triyanto dalam perkara suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Pantauan Suara.com, Imam Nahrawi tiba sekitar pukul 16.55 WIB. Imam tampak menggenakan pakaian batik bercorak hijau dengan membawa map biru.
Ketika awak media meminta komentar terkait pemeriksaannya, Imam tak mau menjawab. Dia hanya memberikan ucapan salam.
"Sehat semuanya, minal aidin kan belum halal bihalal ya. Mohon maaf lahir batin. Semoga berikan manfaat ya," ujar Imam di Pengadilan Tipikor.
Iman pun langsung menuju ruang tunggu saksi, yang berada di Lantai 1 gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Menpora, Imam Nahrawi diduga kecipratan uang Rp 11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy. Hal itu terungkap dalam amar putusan Ending Hamidy.
Dalam sidang putusan tersebut, terungkap adanya pemberian uang Rp 11,5 miliar untuk Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dan Staf Keprotolan Kemenpora, Arief Susanto. Uang tersebut diyakini untuk kebutuhan Imam meski pernah dibantah oleh ketiganya.
Hakim merincikan bahwa Miftahul Ulum pernah menerima uang Rp 2 miliar pada Maret 2018 di kantor KONI. Ulum juga terbukti menerima Rp 500 juta pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah Kemenpora, Sekjen KONI Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Majelis Hakim juga menyatakan, Arief Susanto pernah menerima Rp 3 miliar. Ulum kembali menerima uang di ruang Sekjen KONI pada Mei 2018 sebesar Rp 3 miliar. Selanjutnya, Ulum juga menerima uang Rp 3 miliar dalam pecahan mata uang asing di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Namun, ketiganya membantah menerima uang suap dari KONI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah