Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Imam Nahrawi akan bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kempora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kempora Eko Triyanto dalam perkara suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Pantauan Suara.com, Imam Nahrawi tiba sekitar pukul 16.55 WIB. Imam tampak menggenakan pakaian batik bercorak hijau dengan membawa map biru.
Ketika awak media meminta komentar terkait pemeriksaannya, Imam tak mau menjawab. Dia hanya memberikan ucapan salam.
"Sehat semuanya, minal aidin kan belum halal bihalal ya. Mohon maaf lahir batin. Semoga berikan manfaat ya," ujar Imam di Pengadilan Tipikor.
Iman pun langsung menuju ruang tunggu saksi, yang berada di Lantai 1 gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Menpora, Imam Nahrawi diduga kecipratan uang Rp 11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy. Hal itu terungkap dalam amar putusan Ending Hamidy.
Dalam sidang putusan tersebut, terungkap adanya pemberian uang Rp 11,5 miliar untuk Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dan Staf Keprotolan Kemenpora, Arief Susanto. Uang tersebut diyakini untuk kebutuhan Imam meski pernah dibantah oleh ketiganya.
Hakim merincikan bahwa Miftahul Ulum pernah menerima uang Rp 2 miliar pada Maret 2018 di kantor KONI. Ulum juga terbukti menerima Rp 500 juta pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah Kemenpora, Sekjen KONI Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Majelis Hakim juga menyatakan, Arief Susanto pernah menerima Rp 3 miliar. Ulum kembali menerima uang di ruang Sekjen KONI pada Mei 2018 sebesar Rp 3 miliar. Selanjutnya, Ulum juga menerima uang Rp 3 miliar dalam pecahan mata uang asing di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Namun, ketiganya membantah menerima uang suap dari KONI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX