Suara.com - Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota kecewa dengan tanggapan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek terkait gugatan soal mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terkait gugatan tersebut, Anies dan Nila disebut tak mengerti persoalan utama soal polusi.
Salah satu penggugat, Tubagus Sholeh Achmadi mengatakan jawaban Anies dan Nila sangat tidak substansial karena menyerang balik para penggugat.
"Ini yang kami enggak suka jawaban dari pemerintah begitu, kamimau ngomong apa dengan jawaban kayak gitu, enggak ngerti kita maksudnya, bukan itu persoalannya," kata Achmadi saat melakukan aksi tolak reklamasi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Direktur Walhi DKI Jakarta itu menyebut Anies dan Nila sebagai lembaga pemerintah seharusnya mempunyai wewenang membuat kebijakan untuk mengatasi polusi udara bukan melalui sekadar imbauan yang tak terikat dengan masyarakat.
"Harus kebijakan, enggak cukup imbauan, orang mau beralih ke transportasi publik ya fasilitas dan jalanannya bagus enggak, sekarang gini saja, kenapa bikin transportasi publiknya lewat jalur baru yang biayanya besar, kenapa?" kata dia.
"Kalau emang serius ya dibatasi jumlah kendaraan pribadi, jalurnya dibatasi, jalanan sisanya untuk transportasi publik dan kendaraan yang sifatnya darurat seperti ambulans," sambung Achmadi.
Dia menjawab Anies bahwa mereka sudah menggunakan transportasi publik mulai dari jalan kaki hingga bersepeda sehingga bukan termasuk penyumbang polusi.
"Kami sama teman-teman bersepeda kayak gitu, jalan kaki, naik transport publik, itu tuh untuk jalan bareng sama orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi tuh enggak nyaman betul," ucapnya.
Baca Juga: Darurat Polusi, Pemprov DKI Akan Tambah Alat Ukur Kualitas Udara di Jakarta
Sebelumnya, Anies menanggapi santai upaya dari tim advokasi Gerakan Ibu Kota yang menggugat dirinya ke PN Jakpus karena polusi udara. Dia justru meragukan perilaku para penggugat di jalanan Ibu Kota.
"Kualitas udara ini bukan disebabkan satu dua profesi saja, tapi oleh kita semua termasuk teman-teman kita yang melakukan tuntutan hukum, itu pun kita-kita semua senyatanya ikut melakukan kontribusi pada penurunan kualitas udara. Kecuali udah pada naik sepeda semua, kalau semua sudah naik sepeda itu lain," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Di tempat yang sama, Menkes Nila Moeloek menyebut gugatan dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota terhadap Kementerian Kesehatan terkait kondisi polusi udara buruk di Jakarta kurang tepat. Nila menganggap Kemenkes tak memiliki wewenang langsung untuk mengatasi polusi udara.
"Mungkin saya yang termasuk disomasi, jadi padahal ini kami di hilir tadi soal polusi udara dan akan membawa penyakit tadi saya liat di TV yang menggugat nafasnya bengek jadi asmanya kambuh dan sebagainya," kata Nila Moeloek.
Diketahui, sebanyak 7 lembaga pemerintah digugat Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota mengajukan ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019) lalu. Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya.
Tim itu terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat lembaga pemerintahan.
Berita Terkait
-
Digugat Koalisi Sipil karena Udara Jakarta Buruk, KLHK Pamer Program
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Larang Event Pakai Genset Diesel
-
Digugat ke Pengadilan Soal Polusi Udara, Ini Kata Menteri Kesehatan
-
Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi
-
Sakit Paru-paru karena Polusi, Warga Gugat Jokowi hingga Anies ke PN Jakpus
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733