Suara.com - Provinsi Jawa Barat turut digugat sejumlah koalisi warga Jakarta terkait polusi udara Kota Jakarta yang buruk. Lantaran dianggap berkontribusi dalam kondisi udara tercemar di Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan jawaban.
Ia menggunakan hak jawab lewat akun media sosial instagram miliknya, ridwankamil. Dalam keterangan di foto yang diunggahnya, Ridwan Kamil menyebut Jawa Barat sudah mulai menerapkan program bernama Langit Biru.
Program tersebut, dikatakannya, diambil dari program yang pernah diterapkan di Kota Bandung semasa kepemimpinannya. Menurutnya, program tersebut mengantarkan Bandung terpilih sebagai kota paling bersih se-ASEAN.
"Jawa Barat di kepemimpinan baru sudah memulai program Langit Biru yang mengadopsi keberhasilan Kota Bandung yang tahun 2017 lalu terpilih sebagai kota terbersih udaranya se-ASEAN," ujar Ridwan Kamil, Sabtu (6/7/2019).
Program Langit biri menerapkan berbagai inovasi dan kebijakan seperti menanam pohon di atap, pelarangan bakar sampah, uji emisi, car free day, bike to school/work, urban farming, hingga penggunaan teknologi nuklir. Program tersebut akan diterapkan juga diberbagai daerah.
"Karena menerapkan beragam inovasi dan kebijakan. Termasuk menggunakan teknologi nuklir dari BATAN untuk memantau kualitas udara kota. Hal yang sama sedang diprogramkan dan sebagian sudah dilaksanakan di Depok, Bogor dan Bekasi," jelas Ridwan.
Pada tahun 2019, Pemprov Jawa Barat juga disebut Ridwan sedang melakukan penanganan kualitas udara dari industri. 280 industri dikatakan sedang ditangani, termasuk memberi sanksi jika ada pelanggaran sesuai Perda 11 tahun 2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Menurutnya sejak tahun 2019, Jawa Barat termasuk memiliki kualitas udara yang baik.
"Tahun 2018 indeks kualitas udara Jawa Barat 72,8 (kategori baik) karena standar minimalnya 50," kata Ridwan.
Mengenai gugatan tersebut, Ridwan Kamil mengaku akan menghadapinya secara formal prosedural. Namun, ia menyarankan kepada penggugat untuk mendiskusikan solusinya secara bersama.
Baca Juga: Digugat soal Polusi, Walhi DKI: Tanggapan Anies Enggak Nyambung
Ia juga meminta agar para penggugat mulai membenahi polusi di Jakarta dari diri sendiri. Menurutnya para penggugat juga turut berkontribusi dalam pencemaran di Jakarta. Ridwan Kamil pribadi mengaku juga mulai menerapkan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Saya pun sudah 5 tahun setiap hari selalu memaksimalkan bersepada jika agenda dinasnya masih di Kota Bandung,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?