Suara.com - Provinsi Jawa Barat turut digugat sejumlah koalisi warga Jakarta terkait polusi udara Kota Jakarta yang buruk. Lantaran dianggap berkontribusi dalam kondisi udara tercemar di Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan jawaban.
Ia menggunakan hak jawab lewat akun media sosial instagram miliknya, ridwankamil. Dalam keterangan di foto yang diunggahnya, Ridwan Kamil menyebut Jawa Barat sudah mulai menerapkan program bernama Langit Biru.
Program tersebut, dikatakannya, diambil dari program yang pernah diterapkan di Kota Bandung semasa kepemimpinannya. Menurutnya, program tersebut mengantarkan Bandung terpilih sebagai kota paling bersih se-ASEAN.
"Jawa Barat di kepemimpinan baru sudah memulai program Langit Biru yang mengadopsi keberhasilan Kota Bandung yang tahun 2017 lalu terpilih sebagai kota terbersih udaranya se-ASEAN," ujar Ridwan Kamil, Sabtu (6/7/2019).
Program Langit biri menerapkan berbagai inovasi dan kebijakan seperti menanam pohon di atap, pelarangan bakar sampah, uji emisi, car free day, bike to school/work, urban farming, hingga penggunaan teknologi nuklir. Program tersebut akan diterapkan juga diberbagai daerah.
"Karena menerapkan beragam inovasi dan kebijakan. Termasuk menggunakan teknologi nuklir dari BATAN untuk memantau kualitas udara kota. Hal yang sama sedang diprogramkan dan sebagian sudah dilaksanakan di Depok, Bogor dan Bekasi," jelas Ridwan.
Pada tahun 2019, Pemprov Jawa Barat juga disebut Ridwan sedang melakukan penanganan kualitas udara dari industri. 280 industri dikatakan sedang ditangani, termasuk memberi sanksi jika ada pelanggaran sesuai Perda 11 tahun 2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Menurutnya sejak tahun 2019, Jawa Barat termasuk memiliki kualitas udara yang baik.
"Tahun 2018 indeks kualitas udara Jawa Barat 72,8 (kategori baik) karena standar minimalnya 50," kata Ridwan.
Mengenai gugatan tersebut, Ridwan Kamil mengaku akan menghadapinya secara formal prosedural. Namun, ia menyarankan kepada penggugat untuk mendiskusikan solusinya secara bersama.
Baca Juga: Digugat soal Polusi, Walhi DKI: Tanggapan Anies Enggak Nyambung
Ia juga meminta agar para penggugat mulai membenahi polusi di Jakarta dari diri sendiri. Menurutnya para penggugat juga turut berkontribusi dalam pencemaran di Jakarta. Ridwan Kamil pribadi mengaku juga mulai menerapkan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Saya pun sudah 5 tahun setiap hari selalu memaksimalkan bersepada jika agenda dinasnya masih di Kota Bandung,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya