Suara.com - Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota kecewa dengan tanggapan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek terkait gugatan soal mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terkait gugatan tersebut, Anies dan Nila disebut tak mengerti persoalan utama soal polusi.
Salah satu penggugat, Tubagus Sholeh Achmadi mengatakan jawaban Anies dan Nila sangat tidak substansial karena menyerang balik para penggugat.
"Ini yang kami enggak suka jawaban dari pemerintah begitu, kamimau ngomong apa dengan jawaban kayak gitu, enggak ngerti kita maksudnya, bukan itu persoalannya," kata Achmadi saat melakukan aksi tolak reklamasi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Direktur Walhi DKI Jakarta itu menyebut Anies dan Nila sebagai lembaga pemerintah seharusnya mempunyai wewenang membuat kebijakan untuk mengatasi polusi udara bukan melalui sekadar imbauan yang tak terikat dengan masyarakat.
"Harus kebijakan, enggak cukup imbauan, orang mau beralih ke transportasi publik ya fasilitas dan jalanannya bagus enggak, sekarang gini saja, kenapa bikin transportasi publiknya lewat jalur baru yang biayanya besar, kenapa?" kata dia.
"Kalau emang serius ya dibatasi jumlah kendaraan pribadi, jalurnya dibatasi, jalanan sisanya untuk transportasi publik dan kendaraan yang sifatnya darurat seperti ambulans," sambung Achmadi.
Dia menjawab Anies bahwa mereka sudah menggunakan transportasi publik mulai dari jalan kaki hingga bersepeda sehingga bukan termasuk penyumbang polusi.
"Kami sama teman-teman bersepeda kayak gitu, jalan kaki, naik transport publik, itu tuh untuk jalan bareng sama orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi tuh enggak nyaman betul," ucapnya.
Baca Juga: Darurat Polusi, Pemprov DKI Akan Tambah Alat Ukur Kualitas Udara di Jakarta
Sebelumnya, Anies menanggapi santai upaya dari tim advokasi Gerakan Ibu Kota yang menggugat dirinya ke PN Jakpus karena polusi udara. Dia justru meragukan perilaku para penggugat di jalanan Ibu Kota.
"Kualitas udara ini bukan disebabkan satu dua profesi saja, tapi oleh kita semua termasuk teman-teman kita yang melakukan tuntutan hukum, itu pun kita-kita semua senyatanya ikut melakukan kontribusi pada penurunan kualitas udara. Kecuali udah pada naik sepeda semua, kalau semua sudah naik sepeda itu lain," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Di tempat yang sama, Menkes Nila Moeloek menyebut gugatan dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota terhadap Kementerian Kesehatan terkait kondisi polusi udara buruk di Jakarta kurang tepat. Nila menganggap Kemenkes tak memiliki wewenang langsung untuk mengatasi polusi udara.
"Mungkin saya yang termasuk disomasi, jadi padahal ini kami di hilir tadi soal polusi udara dan akan membawa penyakit tadi saya liat di TV yang menggugat nafasnya bengek jadi asmanya kambuh dan sebagainya," kata Nila Moeloek.
Diketahui, sebanyak 7 lembaga pemerintah digugat Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota mengajukan ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019) lalu. Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya.
Tim itu terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat lembaga pemerintahan.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Berita Terkait
-
Digugat Koalisi Sipil karena Udara Jakarta Buruk, KLHK Pamer Program
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Larang Event Pakai Genset Diesel
-
Digugat ke Pengadilan Soal Polusi Udara, Ini Kata Menteri Kesehatan
-
Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Penggugat Juga Penyumbang Polusi
-
Sakit Paru-paru karena Polusi, Warga Gugat Jokowi hingga Anies ke PN Jakpus
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno