Suara.com - Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril, tim kuasa hukum akan menempuh jalan terakhir yakni, mengajukan permohonan amnesti atau ampunan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat permohonan amnesti tersebut saat ini sedang disusun tim kuasa hukum Baiq Nuril.
"Kami upayakan surat permohonan minggu depan. Kami akan masukkan melalui Setneg atau melalui Kantor Staf Presiden," kata Tim kuasa hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi seperti dilansir Antara pada Sabtu (6/7/2019).
Selain menyusun surat permohonan amnesti, tim kuasa hukum juga melakukan komunikasi intensif dengan KSP terkait teknis permohonan amnesti. Lebih lanjut, Aziz mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam membantu kliennya, bahkan sebelum putusan MA itu keluar.
"Itu memang komitmen dari awal Presiden (Jokowi). Kami apresiasi," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti pascapenolakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke MA.
"Secepatnya," kata Presiden Joko Widodo di Pangkalan Udara TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/7/2019).
Untuk selanjutnya, Jokowi akan membicarakan hal tersebut dengan menkumham, jaksa agung dan menko polhukam.
Untuk diketahui, penolakan MA terhadap PK Baiq Nuril itu akan menguatkan putusan pidana kepada wanita asal NTB itu, yakni penjara enam bulan dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: Kejagung Belum Terima Salinan Surat Putusan Penolakan PK Baiq Nuril Dari MA
Koalisi Masyarakat Sipil yang mewadahi sejumlah lembaga swadaya masyarakat, mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril setelah MA menolak PK.
"Hanya presiden yang bisa memberikan amnesti, tidak ada jalan lain. Hanya ini yang bisa menghapuskan akibat hukum," kata peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Genoveva Alicia, di LBH Pers.
Putusan itu, kata dia, akan mempersulit upaya mendorong korban kekerasan seksual berani berbicara dan bertindak atas kekerasan yang dialaminya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4