Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berencana akan menemui petinggi Polri untuk membahas perkembangan penanganan kasus kericuhan 21-22 Mei 2019, pada Senin (8/7).
"Kami berencana ke Mabes Polri terkait insiden 21-23 Mei. Kami ingin menanyakan perkembangan dan kemajuan lebih jauh dari hasil investigasi kepolisian," kata Usman, Minggu (7/7/2019).
Usman mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Amnesty International Indonesia akan memberikan masukan dan saran karena pihaknya memiliki mekanisme terbuka dan tertutup untuk memberikan masukan.
"Keduanya (masukan) semata-mata untuk mendorong proses hukum demi kemanusiaan dan keadilan, baik bagi masyarakat termasuk anggota Polri yang menjalankan tugas," katanya.
Amnesty International Indonesia mengapresiasi Polri karena menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari kepada 10 anggota Brimob lantaran mereka diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun pihaknya juga meminta Polri untuk menindak para anggota Brimob yang diduga menyiksa warga di beberapa titik lain di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 yang buktinya didokumentasikan oleh Amnesty International Indonesia.
"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman.
Ia menekankan Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan saat kericuhan 21-23 Mei 2019 sehingga kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.
Sebelumnya polisi mengungkap delapan kelompok organisasi kemasyarakatan yang diduga memberikan perintah serta menjadi perusuh saat Aksi 22 Mei 2019, diantara mereka terdapat oknum anggota organisasi kemasyarakatan Islam serta relawan salah satu calon presiden.
Baca Juga: Mabes Polri: Ada 8 Kelompok yang Bermain dalam Kerusuhan 21-22 Mei
"Ada oknum, saya katakan oknum, kelompok Islam dari beberapa daerah," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Seto, dalam konferensi pers di Jakarta.
Daerah asal oknum anggota ormas Islam itu adalah Banten (Serang dan Tangerang), Jawa Barat (Cianjur, Pandeglang, Majalengka, dan Tasikmalaya), Jawa Tengah (Banyumas), Jakarta, Lampung, dan Aceh.
Sementara nama ormas Islam yang terlibat, dikatakan Suyudi di antaranya berinisial GRS, FK, dan GR.
Seto mengatakan, relawan pendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pun terlibat dalam kericuhan itu.
Kelompok-kelompok itu diduga berada di tingkat ketiga sebagai pemberi perintah, pemberi uang, serta penyedia batu. Sementara di tingkat empat sebagai pelaksana. Untuk pelaku di tingkatan di atasnya masih didalami.
Selain delapan organisasi masyarakat, polisi juga mengungkap sembilan orang pelaku penyerangan serta pembakaran sarana prasarana di lingkungan Asrama Brimob Petamburan.
Berita Terkait
-
Mabes Polri: Ada 8 Kelompok yang Bermain dalam Kerusuhan 21-22 Mei
-
Ditembak dari Jarak 11 Meter, Ini Proyektil yang Tewaskan Harun saat 22 Mei
-
Penembak Misterius Remaja saat 22 Mei Teridentifikasi, Ini Ciri-cirinya
-
Aniaya Warga saat 22 Mei, 10 Polisi Bakal Meringkuk 21 Hari di Sel Khusus
-
Update Kerusuhan 22 Mei, Aktor Intelektual Pembakar Asrama Brimob Buron
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung