Suara.com - Sembilan orang telah dinyatakan tewas oleh kepolisian dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta pada 21-22 Mei. Empat dari sembilan korban dinyatakan tewas setelah polisi melakukan pemeriksaan forensik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, dari hasil autopsi, ditemukan peluru tajam di dalam tubuh korban. Salah satunya adalah jenazah Harun Al-Rasyid (15).
"Terhadap Harun dilakukan autopsi yang memang ditemukan proyektil peluru 9x17 milimeter atau 0,380 matic," kata Suyudi, Jumat (5/7/2019).
Suyudi menyebut peluru tersebut ditembakkan ke tubuh Harun dengan jarak 11 meter. Namun, Suyudi menyangkal jika senjata api yang digunakan penembak itu merupakan milik Polri.
"Diduga ini senjata non organik Polri. Saya sampaikan arah tembakan miring, kurang lebih jaraknya 11 meter," jelas Suyudi.
Selain Harun Al-Rasyid, polisi juga melakukan otopsi terhadap korban meninggal dunia, Abdul Aziz. Suyudi mengatakan Aziz tewas di depan Rumah sakit Pelni karena di tembak dari jarak 30 meter dari arah belakangnya.
"ini juga diduga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan jarak yang tidak terlalu jauh, sekitar 30 m dari arah belakang terkena," kata Suyudi.
Saat diautopsi, Suyudi menyebut peluru di tubuh Abdul Aziz memiliki kaliber 5,56 mm. Peluru tersebut, kata Suyudi, ditemukan di dada bagian kiri Abdul Aziz.
"Proyektilnya tersisa dada sebelah kiri. Ini juga Ditemukan proyektil di badannya 5,56 mm," jelas Suyudi.
Baca Juga: Penembak Misterius Remaja saat 22 Mei Teridentifikasi, Ini Ciri-cirinya
Berita Terkait
-
Penembak Misterius Remaja saat 22 Mei Teridentifikasi, Ini Ciri-cirinya
-
Aniaya Warga saat 22 Mei, 10 Polisi Bakal Meringkuk 21 Hari di Sel Khusus
-
Update Kerusuhan 22 Mei, Aktor Intelektual Pembakar Asrama Brimob Buron
-
Update Kerusuhan 22 Mei, 8 Pembakar Asrama Brimob Ditangkap!
-
Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka