Suara.com - Mabes Polri mengklaim telah menindak aparat kepolisian yang memukuli seorang warga bernama Andri Bibir saat terjadi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu. Andri Bibir dipukuli beberapa polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan anggota polisi yang memukuli Andri Bibir berjumlah 10 orang. Mereka disebut Polri sedang menjalani sidang disiplin dan akan dikenakan sanksi penahanan di ruang khusus.
"10 anggota tersebut nanti akan dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (5/6/2019).
Menurut Dedi, 10 anggota polisi itu akan dikembalikan ke Polda tempat mereka bertugas untuk menjalankan sanksinya. Dedi mengatakan polisi tersebut akan kembali dikenakan sanksi administratif oleh Polda setempat.
"Setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat baru dilakukan dan tentunya ada sanksi administrasi lainnya juga yang sudah disiapkan oleh satuan setempat," jelas Dedi.
10 polisi tersebut dikatakan Dedi melakukan tindakan memukuli Andri Bibir secara spontan. Mereka dikatakan Dedi tersulut emosi karena komandannya ditembak panah oleh Andri Bibir dan Markus.
"Melihat komandannya diserang oleh para perusuh dengan menggunakan panah beracun, maka secara spontan anggota itu mencari siapa yg melakukan tindakan tersebut," tutur Dedi.
Andri Bibir dan Markus yang sempat menjadi bulan-bulanan polisi itu sempat mengalami cidera di tubuhnya. Namun Dedi mengatakan kedua orang itu kondisinya sudah membaik karena ditangani pihak Rumah Sakit.
"Pelakunya Andri Bibir dan Markus yang saat ini kondisinya sudah mulai stabil dan saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polri," pungkas Dedi.
Baca Juga: Update Kerusuhan 22 Mei, Aktor Intelektual Pembakar Asrama Brimob Buron
Berita Terkait
-
Update Kerusuhan 22 Mei, Aktor Intelektual Pembakar Asrama Brimob Buron
-
Update Kerusuhan 22 Mei, 8 Pembakar Asrama Brimob Ditangkap!
-
Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?
-
Polisi Beberkan Hasil Investigasi Kerusahan 22 Mei Pekan Depan
-
Hampir Rampung, Polri Siap Beberkan Investigasi Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?