Suara.com - Mabes Polri mengklaim telah menindak aparat kepolisian yang memukuli seorang warga bernama Andri Bibir saat terjadi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu. Andri Bibir dipukuli beberapa polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan anggota polisi yang memukuli Andri Bibir berjumlah 10 orang. Mereka disebut Polri sedang menjalani sidang disiplin dan akan dikenakan sanksi penahanan di ruang khusus.
"10 anggota tersebut nanti akan dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (5/6/2019).
Menurut Dedi, 10 anggota polisi itu akan dikembalikan ke Polda tempat mereka bertugas untuk menjalankan sanksinya. Dedi mengatakan polisi tersebut akan kembali dikenakan sanksi administratif oleh Polda setempat.
"Setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat baru dilakukan dan tentunya ada sanksi administrasi lainnya juga yang sudah disiapkan oleh satuan setempat," jelas Dedi.
10 polisi tersebut dikatakan Dedi melakukan tindakan memukuli Andri Bibir secara spontan. Mereka dikatakan Dedi tersulut emosi karena komandannya ditembak panah oleh Andri Bibir dan Markus.
"Melihat komandannya diserang oleh para perusuh dengan menggunakan panah beracun, maka secara spontan anggota itu mencari siapa yg melakukan tindakan tersebut," tutur Dedi.
Andri Bibir dan Markus yang sempat menjadi bulan-bulanan polisi itu sempat mengalami cidera di tubuhnya. Namun Dedi mengatakan kedua orang itu kondisinya sudah membaik karena ditangani pihak Rumah Sakit.
"Pelakunya Andri Bibir dan Markus yang saat ini kondisinya sudah mulai stabil dan saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polri," pungkas Dedi.
Baca Juga: Update Kerusuhan 22 Mei, Aktor Intelektual Pembakar Asrama Brimob Buron
Berita Terkait
-
Update Kerusuhan 22 Mei, Aktor Intelektual Pembakar Asrama Brimob Buron
-
Update Kerusuhan 22 Mei, 8 Pembakar Asrama Brimob Ditangkap!
-
Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?
-
Polisi Beberkan Hasil Investigasi Kerusahan 22 Mei Pekan Depan
-
Hampir Rampung, Polri Siap Beberkan Investigasi Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa