Suara.com - Mabes Polri mengklaim telah menindak aparat kepolisian yang memukuli seorang warga bernama Andri Bibir saat terjadi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu. Andri Bibir dipukuli beberapa polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan anggota polisi yang memukuli Andri Bibir berjumlah 10 orang. Mereka disebut Polri sedang menjalani sidang disiplin dan akan dikenakan sanksi penahanan di ruang khusus.
"10 anggota tersebut nanti akan dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (5/6/2019).
Menurut Dedi, 10 anggota polisi itu akan dikembalikan ke Polda tempat mereka bertugas untuk menjalankan sanksinya. Dedi mengatakan polisi tersebut akan kembali dikenakan sanksi administratif oleh Polda setempat.
"Setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat baru dilakukan dan tentunya ada sanksi administrasi lainnya juga yang sudah disiapkan oleh satuan setempat," jelas Dedi.
10 polisi tersebut dikatakan Dedi melakukan tindakan memukuli Andri Bibir secara spontan. Mereka dikatakan Dedi tersulut emosi karena komandannya ditembak panah oleh Andri Bibir dan Markus.
"Melihat komandannya diserang oleh para perusuh dengan menggunakan panah beracun, maka secara spontan anggota itu mencari siapa yg melakukan tindakan tersebut," tutur Dedi.
Andri Bibir dan Markus yang sempat menjadi bulan-bulanan polisi itu sempat mengalami cidera di tubuhnya. Namun Dedi mengatakan kedua orang itu kondisinya sudah membaik karena ditangani pihak Rumah Sakit.
"Pelakunya Andri Bibir dan Markus yang saat ini kondisinya sudah mulai stabil dan saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polri," pungkas Dedi.
Baca Juga: Update Kerusuhan 22 Mei, Aktor Intelektual Pembakar Asrama Brimob Buron
Berita Terkait
-
Update Kerusuhan 22 Mei, Aktor Intelektual Pembakar Asrama Brimob Buron
-
Update Kerusuhan 22 Mei, 8 Pembakar Asrama Brimob Ditangkap!
-
Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?
-
Polisi Beberkan Hasil Investigasi Kerusahan 22 Mei Pekan Depan
-
Hampir Rampung, Polri Siap Beberkan Investigasi Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran
-
Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah
-
Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem
-
Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang
-
Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026