Suara.com - Eks Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tidak menghadiri sidang perdana praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) siang ini. Kivlan hanya mengutus tim pengacara dalam sidang praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan gugatan dari penggugat.
"Pak Kivlan positif tidak datang. Tadi kan saya minta diundur jam 3 atau 4 biar saya ke polda jemput pak kivlan, tapi ngga bisa, ya mana mungkin saya urus," kata Tonin Tachta Singarimbun, pengacara Kivlan Zen di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (8/7/2019)
Maka dari itu, Tonin selaku kuasa hukum akan mewakili Kivlan Zein untuk membacakan permohonan gugatan atas status tersangka kasus kepemilihan senjata api ilegal. Dalam sidang ini juga hadir istri dan keluarga Kivlan.
"Jadi Pak Kivlan saya wakilkan kemudian ada isteri beliau dan ada adik sepupunya," ungkapnya.
Tonin mengatakan sidang sempat diundur hingga pukul 13.00 WIB dari jadwal semula yakni pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini pihak termohon yakni Polda Metro Jaya juga tidak hadir.
"Karena pembacaan gugatan itu kan harus ada pihak termohonnya, sampai saat ini dari pihak termohon (Polda Metro Jaya) belum ada yang konfirmasi datang. Ditinggu sampai jam 1," jelasnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Gugatan itu diajukan Kivlan Zen ke PN Jaksel pada Kamis (20/6/2019).
Kivlan merasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.
Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur
Belakangan, Kivlan Zen juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.
Berita Terkait
-
Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?
-
2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
-
Gugat Polisi, Kivlan Zen Akhirnya Bawa Kasusnya ke Praperadilan
-
Membongkar Asal Usul Uang 15.000 Dolar Singapura Milik Kivlan Zen
-
Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak