Suara.com - Eks Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tidak menghadiri sidang perdana praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) siang ini. Kivlan hanya mengutus tim pengacara dalam sidang praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan gugatan dari penggugat.
"Pak Kivlan positif tidak datang. Tadi kan saya minta diundur jam 3 atau 4 biar saya ke polda jemput pak kivlan, tapi ngga bisa, ya mana mungkin saya urus," kata Tonin Tachta Singarimbun, pengacara Kivlan Zen di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (8/7/2019)
Maka dari itu, Tonin selaku kuasa hukum akan mewakili Kivlan Zein untuk membacakan permohonan gugatan atas status tersangka kasus kepemilihan senjata api ilegal. Dalam sidang ini juga hadir istri dan keluarga Kivlan.
"Jadi Pak Kivlan saya wakilkan kemudian ada isteri beliau dan ada adik sepupunya," ungkapnya.
Tonin mengatakan sidang sempat diundur hingga pukul 13.00 WIB dari jadwal semula yakni pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini pihak termohon yakni Polda Metro Jaya juga tidak hadir.
"Karena pembacaan gugatan itu kan harus ada pihak termohonnya, sampai saat ini dari pihak termohon (Polda Metro Jaya) belum ada yang konfirmasi datang. Ditinggu sampai jam 1," jelasnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Gugatan itu diajukan Kivlan Zen ke PN Jaksel pada Kamis (20/6/2019).
Kivlan merasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.
Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur
Belakangan, Kivlan Zen juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.
Berita Terkait
-
Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?
-
2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
-
Gugat Polisi, Kivlan Zen Akhirnya Bawa Kasusnya ke Praperadilan
-
Membongkar Asal Usul Uang 15.000 Dolar Singapura Milik Kivlan Zen
-
Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'