Suara.com - Eks Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tidak menghadiri sidang perdana praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) siang ini. Kivlan hanya mengutus tim pengacara dalam sidang praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan gugatan dari penggugat.
"Pak Kivlan positif tidak datang. Tadi kan saya minta diundur jam 3 atau 4 biar saya ke polda jemput pak kivlan, tapi ngga bisa, ya mana mungkin saya urus," kata Tonin Tachta Singarimbun, pengacara Kivlan Zen di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (8/7/2019)
Maka dari itu, Tonin selaku kuasa hukum akan mewakili Kivlan Zein untuk membacakan permohonan gugatan atas status tersangka kasus kepemilihan senjata api ilegal. Dalam sidang ini juga hadir istri dan keluarga Kivlan.
"Jadi Pak Kivlan saya wakilkan kemudian ada isteri beliau dan ada adik sepupunya," ungkapnya.
Tonin mengatakan sidang sempat diundur hingga pukul 13.00 WIB dari jadwal semula yakni pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini pihak termohon yakni Polda Metro Jaya juga tidak hadir.
"Karena pembacaan gugatan itu kan harus ada pihak termohonnya, sampai saat ini dari pihak termohon (Polda Metro Jaya) belum ada yang konfirmasi datang. Ditinggu sampai jam 1," jelasnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Gugatan itu diajukan Kivlan Zen ke PN Jaksel pada Kamis (20/6/2019).
Kivlan merasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.
Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur
Belakangan, Kivlan Zen juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.
Berita Terkait
-
Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?
-
2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
-
Gugat Polisi, Kivlan Zen Akhirnya Bawa Kasusnya ke Praperadilan
-
Membongkar Asal Usul Uang 15.000 Dolar Singapura Milik Kivlan Zen
-
Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK