Suara.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengancam akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur ke Komisi Yudisial lantaran sidang praperadilan Kivlan ditunda. Alasan penundaan dinilai Tonin tak masuk akal.
Tonin mengatakan alasan hakim yang menunda sidang praperadilan Kivlan selama dua minggu hingga Senin (22/7/2019) tak sesuai ketentuan hukum. Diketahui, hakim Guntur memutus dua minggu karena padatnya jadwal persidangan di PN Jaksel.
"Ya memang kalau tunda ya satu minggu di mana-mana, kalau memang di sini overload ya minta sama Mahkamah Agung ya tambah hakim, kan gitu, itu konsekuensi sumpah hakim, sama kayak pengacara, ada 10 klien ya dilayani, jangan alasan banyak kerjaan, no, sudah lah, enggak bener itu," kata Tonin usai sidang praperadilan perdana di PN Jaksel, Senin (8/7/2019).
Oleh sebab itu, Tonin mengaku akan melaporkan kasus ini ke KY untuk memberi sanksi kepada Hakim Achmad Guntur.
"Oh iya (lapor ke KY), udah main main ini, saya juga main-mainlah, memang pengacaranya main-main pengacara ini dipermalukan di depan kalian kan, seluruh Indonesia melihat kan, saya sampai mohon-mohon begini lho," tegasnya.
Sebelumya, sidang praperadilan Kivlan di PN Jaksel, siang tadi ditunda hingga Senin (22/7/2019) karena pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya berhalangan hadir.
Namun, Hakim Achmad Guntur menolak karena dirinya ada jadwal perkara lain yang harus disidangkan.
"Pak saya ini sidang tidak hanya satu, apalagi saya pak saya juga melayani teman-teman (media). seandainya badan saya 4, ya saya bagi 4. Usulan boleh tapi apa boleh buat, karena saya sudah dijadwalkan perkara 69. bapak cek aja di SIPP," kata Guntur yang juga Humas PN Jaksel itu.
Sebelumnya, Kivlan Zen menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka dakam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Gugatan itu diajukan Kivlan Zen ke PN Jaksel pada Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Berkas Kasus Senjata Api Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Eks Kepala Staf Kostrad itumerasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.
Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Belakangan, Kivlan Zen juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Senjata Api Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
-
Sidang Praperadilan Kivlan Zein Memanas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara
-
Sidang Praperadilan Kivlan Zein Ditunda 2 Pekan
-
Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan
-
Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!